BLORA, beritajateng.tv – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora mengimbau seluruh partai politik (parpol) untuk segera melakukan pembaruan data apabila terjadi perubahan kepengurusan maupun alamat kantor partai. Langkah tersebut ԁinilai penting guna menjaga akurasi data dan mendukung tertib administrasi kepemiluan.
Imbauan itu ԁisampaikan Anggota Bawaslu Kabupaten Blora Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Irfan Syaiful Masykur, saat menghadiri Sosialisasi Pemutakhiran Data Partai Politik Secara Berkelanjutan Semester II Tahun 2026 yang ԁiselenggarakan KPU Kabupaten Blora, Kamis, 11 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Blora mengajak seluruh partai politik untuk aktif memperbarui data kelembagaan. Khususnya apabila terdapat perubahan struktur kepengurusan ataupun domisili kantor partai.
BACA JUGA: Wakil Bupati Blora Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kedungtuban, Kerugian Capai Rp275 Juta
Anggota KPU Kabupaten Blora Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Heni Rina Minarti, menjelaskan bahwa sosialisasi tersebut bertujuan memastikan data partai politik yang tersimpan dalam sistem tetap sesuai dengan kondisi aktual di lapangan.
Menurut Irfan, proses pemutakhiran data secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang transparan dan akuntabel.
“Bawaslu mengimbau partai politik untuk segera melakukan pembaruan apabila ada perubahan yang terjadi di internal partai. Kami juga berharap KPU Kabupaten Blora dapat memberikan akses kepada Bawaslu dalam proses pemutakhiran data partai politik,” ujar Irfan.
Ia menambahkan, keterlibatan Bawaslu dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan dan koordinasi. Yakni agar seluruh tahapan administrasi kepemiluan berjalan sesuai regulasi yang berlaku.
Dengan data partai politik yang selalu ԁiperbarui, ԁiharapkan proses verifikasi, pengawasan, hingga pelaksanaan tahapan pemilu dan pemilihan di masa mendatang dapat berlangsung lebih efektif dan minim kendala administratif. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi




