Sumarno mengakui, adanya tantangan berat di sektor Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) akibat kondisi ekonomi makro dan kebijakan nasional terkait kendaraan listrik yang membebaskan biaya BBNKB.
Untuk menjaga keseimbangan fiskal di tahun 2026, Pemprov Jateng berencana melakukan penyesuaian anggaran sebesar Rp814 miliar melalui dua jalur. Pertama, optimalisasi pendapatan yang berfokus pada peningkatan kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Alat Berat, dan Pajak Air Permukaan. Sektor-sektor ini akan diakselerasi melalui kolaborasi lintas sektor.
Kedua, peningkatan efisiensi dan efektivitas belanja. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapat instruksi untuk menyisir kembali program kerja tanpa mengabaikan capaian target kinerja utama. (*)





