Hukum & Kriminal

Jateng Marak Kasus Kekerasan Seksual, LRC-KJHAM Soroti Lambatnya Penanganan Kepolisian

×

Jateng Marak Kasus Kekerasan Seksual, LRC-KJHAM Soroti Lambatnya Penanganan Kepolisian

Sebarkan artikel ini
LRC-KJHAM Kekerasan
Kepala Operasional LRC-KJHAM, Nihayatul Mukaromah, saat dijumpai langsung di kantornya, Selasa, 24 Juni 2025. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Kekerasan berbasis daring melonjak di Jateng

Tak berhenti sampai di sana, Nihayatul turut menyoroti beragam kasus KBGO yang menurutnya semakin melonjak di Jawa Tengah.

Namun, kata dia, pelaporannya terkendala lantaran korban tak mengetahui pentingnya menyimpan bukti digital.

“Sebagian besar korban KBGO tidak menyimpan URL, tangkapan layar, atau data elektronik lainnya. Ini membuat polisi menganggap laporannya lemah,” tambahnya.

Kata dia, LRC-KJHAM terus mendampingi sekaligus mengedukasi korban dan masyarakat luas. Termasuk memberi pemahaman mengenai batasan-batasan relasi digital yang sehat, utamanya bagi perempuan dalam hubungan jarak jauh.

BACA JUGA: DP3A: Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 91 Kasus di Kota Semarang

“Jangan pernah mengirimkan foto atau video intim. Banyak kasus bermula dari permintaan pelaku yang kemudian berujung ancaman dan pemerasan ketika permintaan tak terpenuhi,” ujarnya.

Besar harapannya agar aparat penegak hukum lebih cepat beradaptasi dengan ketentuan dalam UU TPKS. Yakni agar kasus-kasus yang sudah terlaporkan tidak berhenti di tengah jalan.

“Perempuan punya hak atas keadilan. Jangan sampai hukum melemahkan, justru harus menjadi pelindung,” pungkasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan