BLORA, beritajateng.tv — Bupati Blora, Arief Rohman, mengadakan acara pamitan dengan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Blora, Jumat 20 September 2024.
Acara pamitan dilaksanakan dalam rangka pengajuan cuti Arief Rohman untuk mencalonkan diri kembali pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Apel pegawai yang diadakan pada Jumat pagi menjadi momen penting bagi Arief Rohman untuk menyampaikan permohonan undur diri.
BACA JUGA: Jelang Pilkada 2024, Bupati Blora Arief Rohman Cuti Selama Masa Kampanye
Dalam sambutannya, Arief menjelaskan bahwa ia akan mengajukan cuti untuk kembali mencalonkan diri sebagai Bupati di Pilkada 2024.
“Saya mohon maaf jika selama tiga setengah tahun berfungsi, banyak kesalahan dan kekurangan,” ungkap Arief di hadapan seluruh pegawai ASN, Jumat 20 September 2024.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan kampanye Pilkada mendatang.
Acara pamitan tersebut menunjukkan komitmen Arief untuk tetap menghormati ASN dan memperhatikan etika dalam menjalankan kampanye politiknya.
Sebelumnya, Arief Rohman resmi mengajukan cuti kampanye pada tanggal 25 September. Selama masa cuti, Arief akan meninggalkan rumah dinasnya, menandai langkah awal dalam persiapan untuk kembali bertarung di Pilkada.
Ketua KPU Kabupaten Blora, Widi Nurintan, mengatakan pihaknya telah menerima surat keputusan dari Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah terkait izin cuti bakal calon bupati petahana, Arief Rohman.
BACA JUGA: Komunitas Mantan Kepala Desa Dukung Pasangan Calon Bupati Blora ‘Abdi’
Surat dengan nomor 131/0007004 menjelaskan bahwa cuti ini termasuk dalam kategori cuti di luar tanggungan negara, di mana Wakil Bupati akan menjabat sebagai PLT sesuai dengan ketentuan Pasal 65 Ayat 4 UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Selama cuti tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Mulai dari rumah Dinas maupun mobil dinas dan fasilitas negara lainnya,” ungkap Widi Nurintan, Jumat, 20 September 2024. (*)
Editor: Farah Nazila





