Sebelumnya, Bupati Sudewo menuai kritik setelah menetapkan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. Kebijakan ini memicu rencana aksi massa oleh kelompok Pati Bersatu.
Namun, pada 8 Agustus 2025, Sudewo memutuskan membatalkan kenaikan tersebut dengan alasan menjaga keamanan dan kestabilan daerah.
Keputusan pembatalan itu mendapat sambutan positif dari berbagai pihak, meski protes terkait kebijakan lain tetap bergulir. (*)





