SEMARANG, beritajateng.tv – Polda Jawa Tengah melakukan upaya masif dan terstruktur untuk menekan penggunaan kendaraan bermotor dengan knalpot bising menjelang pelaksanaan kampanye rapat umum mulai 21 Januari 2024.
“Sebelum mulai kampanye rapat umum, kepolisian melakukan langkah-langkah preventif dan preemtif,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Sonny Irawan, di Semarang, Jumat, 5 Januari 2024.
BACA JUGA: Hitungan Menit, Belasan Motor Knalpot Brong Terjaring Razia Satlantas Polres Demak
Menurutnya, penindakan tidak akan polisi lakukan secara manual pada saat pelaksanaan kampanye rapat umum bila menemui kendaraan dengan knalpot bising.
“Jika melakukan penindakan, tidak secara manual, tetapi menggunakan ETLE,” imbuhnya.
BACA JUGA: Picu Konflik Sosial, Polda Jateng Larang Penggunaan Knalpot Brong saat Kampanye Pemilu 2024
Ia menyebut terdapat sekitar 700 hingga 800 kamera “handheld” terpasang di tubuh petugas yang tersebar di seluruh Polres.
Lebih lanjut, ia menuturkan upaya pencegahan juga terus polisi lakukan sebelum berlangsungnya masa kampanye.