Politik

Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Masih Temukan 204 Potensi Pemilih Ganda di DPSHP

×

Jelang Penetapan DPT, Bawaslu Masih Temukan 204 Potensi Pemilih Ganda di DPSHP

Sebarkan artikel ini
Potensi Pemilih Ganda
Bawaslu Kota Semarang Masih Temukan 204 Potensi Pemilih Ganda di DPSHP Jelang Penetapan DPT. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Jelang Penetapan DPT (Daftar Pemilih Tetap), Bawaslu Kota Semarang masih temukan 204 potensi pemilih ganda di Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang temukan 204 potensi pemilih ganda. Dalam kecamatan yakni ganda dalam nama pemilih, potensi pemilih ganda dalam TPS yang sama.

Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti menyampaikan kepada KPU kota Semarang. Untuk melakukan pencermatan dan mengecek atau kroscek kembali. Terutama untuk potensi pemilih ganda di DPSHP.

Lebih lanjut Nining Susanti juga menerangkan bahwa jajaran pengawas di tingkat Kecamatan dan Kelurahan. Saat ini sedang mencermati kembali data Pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Yang masih terdaftar dalam DPSHP atau sebaliknya pemilih yang memenuhi syarat (MS) tapi terlewat belum tercantum di DPSHP.

KPU Harus Cermati Potensi Pemilih Ganda

“Kami menginstruksikan juga kepada jajaran pengawas kecamatan hasil pencermatan yang telah ada pelaporan. Untuk di tindaklanjuti kepada jajaran KPU tingkat kecamatan atau PPK agar bisa segera berjalan,” kata Nining.

Selanjutnya, Nining Susanti menyebut, Bawaslu Kota Semarang juga berharap agar partai politik dan masyarakat. Mau ikut mencermati dan mengawasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Ini sebelum ada penetapan menjadi Daftar Pemilih Tetap agar sesuai dengan fakta di lapangan.

Bawaslu menginstruksikan jajaran pengawas pemilu kecamatan untuk terus melakukan pencermatan terhadap salinan digital DPSHP.

Hal ini untuk memastikan bahwa data pemilih dapat akurat dan hak pilih masyarakat terkawal dengan baik.

Menurutnya, hasil pencermatan jajaran pengawas, Bawaslu masih temukan sebanyak 597 pemilih dengan ketidaklengkapan dan ketidakcocokkan data.

“Kami tetap secara berkesinambungan mendorong KPU. Untuk terus berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk dapat menyelesaikan persoalan data pemilih,” katanya.

Sebagai informasi, tahapan yang masih akan di tempuh adalah Rekapitulasi DPSHP Akhir di tingkat kelurahan. Pada tingkat kecamatan akan berlangsung pada awal bulan Juni. Pasca itu, Hasil DPSHP akhir ini nantinya akan menjadi bahan bagi KPU. Untuk rekapitulasi di tingkat kota dan di tetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp