Jateng

Jelang Retreat Kepala Daerah, Setda Kabupaten Semarang Pastikan Kontribusi Biaya Terpenuhi

×

Jelang Retreat Kepala Daerah, Setda Kabupaten Semarang Pastikan Kontribusi Biaya Terpenuhi

Sebarkan artikel ini
Biaya Retreat Kepala Daerah
Sekda Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto. (Bowo/beritajateng.tv)

Dengan demikian, kewajiban kontribisi retreat dari tanggal 21- 28 Februari 2025 yang menjadi beban APBD itu pun tercukupi.

BACA JUGA: Efisiensi Pengeluaran Anggaran, Pemkab Semarang Tiadakan Rapat Tatap Muka: Beralih ke Online

“Demikian halnya dengan kebutuhan yang terbebankan pada APBD lainnya,” tegas Djarot.

Sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor: 200.5/628/SJ, biaya Orientasi Kepemimpinan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 terbebankan secara cost sharing.

Yakni, beban biaya kepada APBD masing-masing pemerintah daerah antara lain meliputi akomodasi serta konsumsi sebesar Rp2.750.000 kali delapan hari per kepala daerah. Kemudian, transportasi dari daerah masing-masing ke Magelang dan pakaian dinas lapangan (PDL) Satpol PP lengkap. Termasuk, setelan pakaian olahraga dan pakaian batik/tenun khas daerah. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan