SEMARANG, beritajateng.tv – JPMB dan FKPP Kota Semarang menggelar seminar kebangsaan penguatan moderasi beragama di kantor Kemenag, Kamis 22 Februari 2024.
Penyelenggaraan seminar ini merupakan kerjasama Jaringan Penggerak Moderasi Beragama (JPMB) dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Semarang.
Seminar mengambil tema “Moderenisasi Forum Beragama di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa”.
Sebanyak 250 peserta hadir memeriahkan kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan moderasi beragama adalah proses memahami. Sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang. Hal ini agar terhindar dari perilaku yang menyimpang yang tidak diajarkan di dalam agama.
“Moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah seseorang tidak ekstrim dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Orang yang mempraktekkannya disebut moderat,” kata Iswar.
Menurut dia, prinsip dasar moderasi beragama adalah selalu menjaga keseimbangan di antara dua hal. Yaitu keseimbangan antara akal dan wahyu, antara jasmani dan rohani, antara hak dan kewajiban. Antara kepentingan individu dan kemaslahatan komunal, antara keharusan dan kesukarelaan. Serta antara teks agama dan ijtihad tokoh agama, antara gagasan ideal dan kenyataan, dan antara masa lalu dan masa depan.
Moderasi Beragama Menurut Sekda
Ia mengatakan Fanatisme pada agama adalah sebuah keniscayaan, penganut agama memang harus bersifat fanatik karena agama adalah kebenaran mutlak (dari Tuhan).
Tanpa fanatisme kepercayaan (keimanan) seseorang di ragukan. Lalu, ekstrimisme beragama adalah paham atau keyakinan yang sangat kuat terhadap suatu pandangan yang melampaui batas kewajaran dan bertentangan dengan ajaran agama itu sendiri.
“Toleransi agama adalah meyakini kebenaran dan menjalankan ajaran agama yang kita peluk. Sekaligus menghormati orang lain memiliki keyakinan kebenaran dan menjalankan ajaran menurut agamanya,” jelasnya.
Dia menerangkan moderasi beragama bukan hal absurd yang tak bisa diukur. Keberhasilan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama. Serta beberapa indikator lain yang selaras dan saling bertautan.
Pertama, kata Iswar, komitmen kebangsaan penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya.
Kedua, toleransi merupakan menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain. Untuk keyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama.
Ketiga, anti Kekerasan yaitu menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan. Baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang di inginkan.
Keempat, penerimaan terhadap tradisi ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya. Sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Moderasi Beragama Menurut Dandim
Komandan Kodim 0733 Kota Semarang Kolonel Inf Rahmad Saerodin menegaskan Islam itu fleksibel dan mengajarkan cinta perdamaian. Sehingga segala perilaku umat Islam harus sesuai dan sejalan dengan ajaran dan amalan Agama Islam.
“Berdasarkan Surah Al-Kafirun ayat 6, sebagai umat Islam kita tidak boleh mencampuradukkan dalam hal aqidah dan ibadah. Tidak beribadah sesuai cara ibadah orang kafir, tidak memaksakan agama dan keyakinan orang lain. Dan tidak memaksa non-muslim untuk beragama islam, serta tidak ikut mengerjakan ibadah orang non muslim,” ujar Dandim.
“Allah SWT tidak melarang orang Islam berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang penganut agama lain. Selama mereka tidak memusuhi dan tidak memerangi atau mengusir orang Islam,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Semarang Ahmad Farid mengatakan inti pokok ajaran agama adalah pada nilai-nilai universal. Karena semua agama mengajarkan saling menghormati, mengasihi dan memuliakan sesama manusia serta membangun kemaslahatan bersama.
“Agama hadir ke muka bumi bertujuan untuk menjaga, memelihara, dan melindungi harkat, martabat, serta derajat kemanusiaan,” kata Farid.
Dia menyebut moderasi Beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama. Yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil, berimbang. Dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.
Moderasi beragama sangat penting untuk menciptakan kerukunan, harmoni sosial, sekaligus menjaga kebebasan dalam menjalankan kehidupan beragama. Menghargai keragaman tafsir dan perbedaan pandangan, serta tidak terjebak pada ekstremisme, intoleransi, dan kekerasan atas nama agama.
“Moderasi beragama merupakan titik temu yang merekatkan semangat beragama dengan komitmen berbangsa dan bernegara. Sekaligus menjadi strategi kebudayaan untuk merawat ke-Indonesiaan,” ungkapnya.
Moderasi Beragama Menurut PD Muhammadiyah
Wakil Ketua PD Muhammadiyah Kota Semarang Dr H AM Juma’i menjelaskan, dalam bahasa Arab, moderasi di kenal dengan kata wasath atau wasathiyah. Yang memiliki padanan makna dengan kata tawassuth (tengah-tengah), i’tidal (adil), dan tawazun (berimbang). Orang yang menerapkan prinsip wasathiyah bisa di sebut wasith.
Dalam bahasa Arab pula, kata wasathiyah diartikan sebagai “pilihan terbaik”. Apapun kata yang dipakai, semuanya menyiratkan suatu makna yang sama. Yakni adil, yang dalam konteks ini berarti memilih posisi jalan tengah di antara berbagai pilihan ekstrem.
“Moderasi adalah sikap dan pandangan yang tidak berlebihan, tidak ekstrim dan tidak radikal (tatharruf). Q.s. al-Baqarah: 143 yang dirujuk untuk pengertian moderasi disini menjelaskan keunggulan umat Islam dibandingkan umat lain,” jelasnya.
Menjadi moderat bukan berarti menjadi lemah dalam beragama, kata Juma’i, menjadi moderat bukan berarti cenderung terbuka dan mengarah kepada kebebasan.
“Keliru jika ada anggapan bahwa seseorang yang bersikap moderat dalam beragama berarti tidak memiliki militansi, tidak serius. Atau tidak sungguh-sungguh, dalam mengamalkan ajaran agamanya,” bebernya.
Oleh karena pentingnya keberagaman yang moderat bagi kita umat beragama, serta menyebarluaskan gerakan ini.
“Jangan biarkan Indonesia menjadi bumi yang penuh dengan permusuhan, kebencian, dan pertikaian. Kerukunan baik dalam umat beragama maupun antarumat beragama adalah modal dasar bangsa ini menjadi kondusif dan maju,” tegas dia. (*)
Editor: Elly Amaliyah





