SEMARANG, beritajateng.tv – JPMB dan FKPP Kota Semarang menggelar seminar kebangsaan penguatan moderasi beragama di kantor Kemenag, Kamis 22 Februari 2024.
Penyelenggaraan seminar ini merupakan kerjasama Jaringan Penggerak Moderasi Beragama (JPMB) dan Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kota Semarang.
Seminar mengambil tema “Moderenisasi Forum Beragama di Kalangan Pelajar dan Mahasiswa”.
Sebanyak 250 peserta hadir memeriahkan kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin mengatakan moderasi beragama adalah proses memahami. Sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang. Hal ini agar terhindar dari perilaku yang menyimpang yang tidak diajarkan di dalam agama.
“Moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah seseorang tidak ekstrim dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Orang yang mempraktekkannya disebut moderat,” kata Iswar.
Menurut dia, prinsip dasar moderasi beragama adalah selalu menjaga keseimbangan di antara dua hal. Yaitu keseimbangan antara akal dan wahyu, antara jasmani dan rohani, antara hak dan kewajiban. Antara kepentingan individu dan kemaslahatan komunal, antara keharusan dan kesukarelaan. Serta antara teks agama dan ijtihad tokoh agama, antara gagasan ideal dan kenyataan, dan antara masa lalu dan masa depan.
Moderasi Beragama Menurut Sekda
Ia mengatakan Fanatisme pada agama adalah sebuah keniscayaan, penganut agama memang harus bersifat fanatik karena agama adalah kebenaran mutlak (dari Tuhan).
Tanpa fanatisme kepercayaan (keimanan) seseorang di ragukan. Lalu, ekstrimisme beragama adalah paham atau keyakinan yang sangat kuat terhadap suatu pandangan yang melampaui batas kewajaran dan bertentangan dengan ajaran agama itu sendiri.
“Toleransi agama adalah meyakini kebenaran dan menjalankan ajaran agama yang kita peluk. Sekaligus menghormati orang lain memiliki keyakinan kebenaran dan menjalankan ajaran menurut agamanya,” jelasnya.
Dia menerangkan moderasi beragama bukan hal absurd yang tak bisa diukur. Keberhasilan moderasi beragama dalam kehidupan masyarakat Indonesia dapat terlihat dari tingginya empat indikator utama. Serta beberapa indikator lain yang selaras dan saling bertautan.
Pertama, kata Iswar, komitmen kebangsaan penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi di bawahnya.
Kedua, toleransi merupakan menghormati perbedaan dan memberi ruang orang lain. Untuk keyakinan, mengekspresikan keyakinannya, dan menyampaikan pendapat. Menghargai kesetaraan dan sedia bekerjasama.
Ketiga, anti Kekerasan yaitu menolak tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang menggunakan cara-cara kekerasan. Baik secara fisik maupun verbal, dalam mengusung perubahan yang di inginkan.
Keempat, penerimaan terhadap tradisi ramah dalam penerimaan tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaannya. Sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.
Moderasi Beragama Menurut Dandim
Komandan Kodim 0733 Kota Semarang Kolonel Inf Rahmad Saerodin menegaskan Islam itu fleksibel dan mengajarkan cinta perdamaian. Sehingga segala perilaku umat Islam harus sesuai dan sejalan dengan ajaran dan amalan Agama Islam.