Sementara itu, Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, fasilitas kredit ini nantinya akan dipergunakan untuk belanja modal, pembangunan infrastruktur, pengadaan tanah, pembangunan dan perbaikan jalan. Adapun, jangka waktu kredit selesai sampai tahun 2024.
”Kami berterimakasih kepada Bank Jateng atas fasilitas kredit ini karena sangat membantu Pemda untuk bersama-sama mendorong kemajuan Rembang,” ungkapnya. (*)
editor: ricky fitriyanto





