Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kades di Kudus Diduga Perkosa Anak Kandung Sejak 2011, Polisi Kesulitan Cari Bukti

×

Kades di Kudus Diduga Perkosa Anak Kandung Sejak 2011, Polisi Kesulitan Cari Bukti

Sebarkan artikel ini
Femisida Jawa Tengah | Kasur Hotel | Kendal Santriwati | Rudapaksa Massal | Unnes Seksual | kekerasan perempuan | rudapaksa anak semarang | UMS Seksual
Ilustrasi kekerasan pada wanita. (Foto: Freepik)

KUDUS, beritajateng.tv – Oknum kepala desa (kades) di salah satu daerah yang berlokasi di Kabupaten Kudus, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri, wanita berusia 18 tahun. Aksi tersebut diduga kades di Kudus itu lakukan sejak tahun 2011.

Polres Kudus masih menangani kasus dugaan pelecehan yang korban laporkan sejak Mei 2024 ini.

Namun, polisi mengaku cukup kesulitan dalam mendalami bukti-bukti untuk mengungkap kasus dugaan pelecehan ini.

Kasatreskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, mengatakan bahwa barang bukti yang sudah pihaknya peroleh belum cukup kuat untuk dijadikan alat bukti untuk menindaki terduga pelaku.

BACA JUGA: Polisi Amankan 10 Pasangan Tak Resmi saat Gerebek Kos-kosan Kudus

Sebelumnya, kata Danail, pihaknya pernah memanggil terduga pelaku. Namun, ia menyangkal perbuatannya. Sehingga polisi membuuhkan bukti yang lebih kuat untuk mengungkapkan kasus dugaan pelecehan ini.

“Dia tidak mengaku, jadi memang membutuhkan waktu yang lebih lama,” kata Danail.

Terpisah, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Wawan Fahrudin mengatakan bahwa ayah korban, yang merupakan kades, melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2011.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan