Politik

Kampanye Akbar Resmi Dimulai, Paslon 02 dan 03 Saja yang Gelar Rapat Umum di Jateng, Ini Jadwalnya

×

Kampanye Akbar Resmi Dimulai, Paslon 02 dan 03 Saja yang Gelar Rapat Umum di Jateng, Ini Jadwalnya

Sebarkan artikel ini
kepala daerah Jawa Tengah | pelantikan kepala daerah | Kepala Desa Pemalang | Caleg DPRD Jawa Tengah | Pilkada Kudus 2024 | Pilkada Grobogan | Jumlah Kementerian | DPRD Karanganyar | Caleg Blora | DPRD Kabupaten Semarang | Jawa Tengah DPRD | pencalonan gubernur jateng | Kursi Dapil | cawapres prabowo subianto | kampanye di kampus | kampanye di tempat pendidikan | Gubernur Jateng baru | artis nyaleg | putusan MK | pendaftaran capres cawapres | Debat Capres | Dana Kampanye | dana awal kampanye | Kampanye Rapat Umum Jateng
Ilustrasi seorang pejabat berbicara di podium. (Foto: Freepik)

SEMARANG, beritajateng.tv – Jadwal kampanye Pemilu melalui metode rapat umum atau Kampanye Akbar resmi berjalan mulai Minggu, 21 Januari 2024. Kampanye rapat umum ini bakal berlangsung selama 21 hari serentak di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Jateng. Rapat umum atau kampanye akbar akan berakhir hingga mulainya masa tenang.

Dalam rilis resmi unggahan KPU Jateng, masa kampanye rapat umum di wilayah Jawa Tengah berlangsung pada 3 (tiga) hari terakhir, yakni tanggal 8, 9, dan 10 Februari 2024.

Pada keterangan tersebut, tertulis bahwa jadwal kampanye untuk partai politik (parpol) pengusul pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo-Gibran akan berlangsung pada Kamis, 8 Februari 2024.

Sementara pada Sabtu, 10 Februari 2024 akan berlangsung kampanye parpol pengusung paslon nomor urut 03, Ganjar-Mahfud.

BACA JUGA: Jelang Kampanye Rapat Umum Mulai 21 Januari, Polda Jateng Masif Tertibkan Kendaraan Berknalpot Bising

Sedangkan paslon nomor urut 01, Anies-Muhaimin, tak menggelar kampanye rapat umum di Jawa Tengah. Kepala Divisi Sosdiklihparmas KPU Provinsi Jawa Tengah, Akmaliyah, pun membenarkan hal itu saat beritajateng.tv mintai konfirmasi pada Minggu, 21 Januari 2024.

“(Tanggal 9 Februari 2024 itu kosong), mereka tidak mengambil di Jawa Tengah. Mengambilnya di provinsi lain, karena itu hasil kesepakatan antara KPU RI dengan Tim Kampanye dan Pelaksana Kampanye Nasional,” ujar Akmaliyah.

Paslon 01 tak kampanye rapat umum di Jateng, ini info lebih lanjut untuk 02 dan 03

Adapun partai politik pengusul paslon nomor urut 02 dalam keterangan resmi tersebut ialah Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Kemudian, partai politik pengusul paslon nomor urut 03 ialah PDI Perjuangan, Partai Hanura, Partai Perindo, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Adapun parpol pengusul nomor urut 01 yang termaksud dalam rilis KPU Jateng ialah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Lantaran paslon nomor urut 01, Anies-Muhaimin, tak menggelar kampanye rapat umum di Jawa Tengah, ketiga partai pengusulnya itu akan mengikuti jadwal kampanye caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah yang telah KPU Jateng tetapkan.

Lebih lanjut, ada 4 (empat) partai non pengusul yang jadwal kampanye rapat umumnya telah KPU Jateng tetapkan. Adapun keempat partai itu ialah Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Ummat.

BACA JUGA: Bawaslu Copot Stiker Kampanye Terpasang di Angkutan Umum

Untuk Partai Gelora akan mengikuti jadwal kampanye rapat umum paslon nomor urut 02, yakni Kamis, 8 Februari 2024. Sementara Partai Ummat akan mengikuti jadwal kampanye rapat umum paslon nomor urut 01, yaitu Jumat, 9 Februari 2024.

Sementara itu, untuk Partai Buruh dan PKN, jadwal kampanye rapat umum berlangsung di seluruh kabupaten/kota Jawa Tengah selama kurun waktu 21 hari tanpa menggunakan metode zona kampanye rapat umum.

Mengenai titik kampanye rapat umum yang boleh peserta Pemilu pakai, Akmaliyah menuturkan bahwa lapangan atau tempat terbuka boleh selama tak melanggar peraturan perundang-undangan. Adapun secara rinci, tempat pelaksanaan kampanye rapat umum teratur dalam SK KPU Kabupaten/Kota terkait.

“Jadwal kampanye rapat umum dan ketentuannya sudah ada. Agar dilaksanakan oleh pelaksana kampanye dengan penuh tanggung jawab sebagai bagian dari pendidikan politik,” tandas Akmaliyah. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp