SEMARANG, beritajateng.tv – Tes SKB CPNS 2024 kabarnya diumumkan hari ini, yakni Rabu 4 Desember 2024.
Menurut Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024, SKB adalah tes untuk mengukur kemampuan dan karakteristik peserta baik berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang diperlukan untuk menjalankan tugasnya.
Nantinya, pelaksanaan SKB terbagi kategorinya menjadi dua, yakni CAT dan Non-CAT.
Merujuk ke jadwal dalam Surat Pengumuman Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS BKN Tahun Anggaran 2024, para peserta telah mengerjakan soal SKD selama 16 Oktober-14 November 2024. Kemudian, pengumuman hasilnya jatuh pada 17-19 November 2024.
BACA JUGA: Tahap Selanjutnya Setelah Lolos SKD, Begini Cara Pilih Lokasi Ujian SKB CPNS 2024
Di tingkat pusat, SKB dilakukan dengan CAT. Kendati begitu, berdasar pasal 35 ayat (2), instansi pusat juga bisa melaksanakan SKB tambahan paling banyak dengan 3 jenis bentuk tes lain. Bila melaksanakan SKB tambahan, aturan penilaiannya menjadi:
SKB tambahan punya bobot kumulatif paling tinggi 50% dari nilai keseluruhan.
Bila terdapat jenis/bentuk tes wawancara, di beri bobot paling tinggi 10% dari nilai SKB keseluruhan.
Tak hanya di tingkat pusat, pelaksanaan SKB instansi daerah juga menggunakan CAT. Jika ada jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus, instansi daerah boleh melaksanakan SKB tambahan paling banyak 1 jenis lain, dengan catatan, bukan tes wawancara.
SKB dengan CAT punya nilai utama dengan bobot paling rendah 60% dari nilai keseluruhan.
SKB tambahan punya bobot paling tinggi 40% dari nilai keseluruhan.
Cara lihat jadwal, lokasi dan waktu SKB CPNS 2024
Untuk bisa mengetahui jadwal, lokasi dan waktu SKB CPNS 2024, para pelamar bisa memantau laman instansi masing-masing.
BACA JUGA: Perbedaan SKB CPNS 2024 CAT dan Non-CAT, Ini Tahapan-tahapannya Mulai Pekan Depan
Tak hanya itu, para pelamar bisa memantau melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id.
Cara download kartu ujian tes SKB CPNS 2024 dengan CAT