Sementara Ketua KPU Blora Widi Nurintan sangat berterima kasih atas dukungan warga atas kinerja KPU melalui kiriman bunga tersebut.
Namun Widi juga mengingatkan bahwa peserta Pemilu adalah Partai Politik.
“Jadi jika ada permasalahan di internal Partai, ya harus di selesaikan terlebih dahulu di tubuh Partai tersebut,” jelas Widi Nurintan.
Untuk mengumumkan hasil siapa saja yang bakal duduk di kursi DPRD di Blora, pihaknya menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebagai tambahan informasi, di tubuh Partai PDI Perjuangan, memiliki aturan tersendiri untuk para kader PDIP yang mencalonkan diri menjadi calon anggota DPRD.
Bahwa di dalam aturan tersebut PDI Perjuangan membagi per wilayah ampuan pada masing-masing Dapil untuk para Calegnya. Meskipun meraih suara terbanyak dalam satu Dapil, belum tentu bisa menduduki kursi panas di DPRD. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.