Jadwal sidang Robig sekitar Maret-April
Sebelumnya, Kuasa hukum keluarga Gamma, Zainal Petir, mengkritik lambatnya keputusan Polda Jateng terkait jadwal sidang etik banding Robig. Menurutnya, jika berkas sudah lengkap, sidang seharusnya segera berlangsung.
“Kalau sidangnya akhir Maret, terlalu lama. Kenapa harus menunggu sidang pidana? Kalau semuanya sudah siap, segera laksanakan agar masyarakat mengetahui hasilnya,” ungkap Zainal, Minggu, 9 Februari 2025.
Zainal menekankan bahwa kasus ini menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, jika berkas banding telah Kapolda Jateng, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, tandatangani, maka tidak ada alasan untuk menunda sidang banding lebih lama.
“Dia sudah di pecat karena menembak siswa hingga meninggal. Sekarang dia ajukan banding, jika persyaratan sudah lengkap, sidang harus segera di gelar, jangan molor lagi,” tegasnya.
BACA JUGA: Belum Juga Serahkan Memori Banding, Batas Waktu Aipda Robig Hingga 11 Januari
Sebelumnya, anggota Satresnarkoba Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin menembak pelajar SMK N 4 Semarang Gamma Rizkynata Oktafandy (GRO).
Dua korban lainnya yakni AD (17) dan SA (16) alami luka tembak di tangan dan dada. Mereka berdua selamat. Peristiwa ini terjadi di depan Alfamart Jalan Candu Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Minggu, 24 November 2024 dini hari. (*)
Respon (1)