SEMARANG, beritajateng.tv – Universitas Diponegoro (Undip) menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan pengeroyokan yang dialami Arnendo (20), mahasiswa Program Studi Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) angkatan 2024. Kasus ini kini dalam penanganan Polrestabes Semarang dan menjadi perhatian serius pihak kampus.
Direktur Direktorat Jejaring Media, Komunitas dan Komunikasi Publik Undip, Nurul Hasfi, menyampaikan bahwa pihak universitas turut prihatin atas kondisi korban.
“Undip sangat prihatin atas kondisi yang Sdr. Arnendo alami dan mendoakan semoga segera sembuh dan dapat beraktifitas kembali,” ujarnya dalam keterangan resmi yang beritajateng.tv terima pada Rabu, 4 Maret 2026.
Meski peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan kampus dan di luar kegiatan akademik, Undip menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk kekerasan.
BACA JUGA: Heboh Pengeroyokan Mahasiswa FIB Undip, Polisi Periksa 6 Saksi, Kampus Minta Selesaikan Internal
“Mesikipun kejadian berlangsung di luar lingkungan kampus dan di luar kegiatan akademik, Undip sangat mengutuk segala bentuk kekerasan. Oleh karena itu, Undip akan mendalami kejadian ini secara komprehensif dan memproses lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas Nurul.
Sebagai langkah konkret, Undip telah membentuk tim Kode Etik untuk mengawal penanganan kasus tersebut di internal kampus. Tim ini akan melakukan pendalaman dan menjatuhkan sanksi apabila terdapat pelanggaran.
“Saat ini Undip telah membentuk tim Kode Etik untuk mengawal permasalahan ini dan akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan tindakan kekerasan sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
Undip Hormati Proses Hukum Kasus Pengeroyokan Mahasiswa FIB Undip
Di sisi lain, Undip menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian. Kampus juga menyatakan akan terus memonitor perkembangan perkara tersebut.
“Undip mempercayai dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung dan secara aktif memonitor dan mendorong proses hukum yang tengah berjalan agar dapat berlangsung secara objektif dan transparan sehingga melahirkan keputusan yang seadil-adilnya terhadap mereka yang terlibat,” kata Nurul.





