SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa pengesahan revisi UU Pilkada dibatalkan. Ia menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) lah yang berlaku untuk pendaftaran Pilkada pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Menanggapi hal itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Diponegoro (Undip) Farid Darmawan tak mau bereuforia berlebihan. Mengingat, Dasco bukan menyebut revisi UU Pilkada batal, melainkan pengesahannya saja yang tak jadi terlaksana kemarin.
“Walaupun pernyataan pimpinan DPR demikian manisnya terdengar, tapi kami tetapi akan mengawal sampai betul-betul itu dijalankan, ya mulai pendaftaran Pilkada,” kata Farid kepada beritajateng.tv, Kamis, 22 Agustus 2024 malam.
BACA JUGA: Unjuk Rasa Tolak Revisi RUU Pilkada di Depan DPRD Jateng Ricuh, 18 Mahasiswa Dilarikan ke RS
Farid menyebut, aksi ribuan mahasiswa Semarang kemarin merupakan bentuk kecaman sekaligus gertakan. Dengan harapan, para wakil rakyat tidak akan semena-mena meloloskan peraturan yang melanggar demokrasi.
Oleh karenanya, lanjut Farid, aksi kemarin bukanlah aksi terakhir. Ia mengaku siap menggelar aksi serupa dengan jumlah massa yang lebih banyak jika terjadi hal-hal yang kembali mencederai demokrasi.
“Besok [27 Agustus] akan seperti itu, kami akan tolak dengan tegas, kalau memang perlu akan ada aksi massa dengan gelombang lebih besar lagi,” tekannya.
Kecewa dengan tindakan represif aparat dalam demo tolak revisi UU Pilkada
Lebih jelas, aksi tolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Jawa Tengah kemarin mampu mengumpulkan massa yang luar biasa. Lebih dari 1.500 mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang ikut turun jalan.
Menurut Farid, jumlah tersebut cukup fantastis. Bahkan, ia bisa bilang, untuk mahasiswa Undip, aksi kemarin adalah jumlah paling banyak sepanjang sejarah
“Jadi kita bisa lihatlah bagaimana kekecewaan publik hasilnya seperti ini,” kata Farid.
Kendati demikian, Farid mengaku kecewa dengan tindakan aparat selama mengamankan aksi. Sehingga, menurut dia, aksi di Semarang tak berjalan maksimal.
BACA JUGA: Kronologi Demo Ricuh Mahasiswa di Kota Semarang: Pagar DPRD Roboh hingga Tembakan Gas Air Mata
Ia meyayangkan tindakan kepolisian yang membubarkan massa padahal masih pukul 2 siang. Juga penembakkan gas air mata yang tidak sesuai SOP.
Alih-alih mengarahkan ke udara, kepolisian malah menembakkan gas air mata ke arah kerumunan langsung.
“Tujuan aksi belum sepenuhnya tersampaikan, karena target kami menyampaikan sikap ke dalam gedung sedangkan untuk masuk saja sulit,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





