Sementara itu, pihak korban satunya lagi yakni Sarwanto (36), warga Terwidi, Plalangan, Gunungpati, Kota Semarang. Saat insiden kecelakaan itu ia tengah mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi H 5932 OY. Nahasnya, Sarwanto mengalami luka parah di kepala akibat kejadian itu.
Kronologi Kecelakan Lalu Lintas Ungaran, Jumat (31/3)
Kasat Lantas Polres Semarang AKP, Dwi Himawan C melalui Kanit Gakkum/Laka, Iptu Sutarto pun menyampaikan kronologi kejadian tersebut. Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat bernomor polisi H 5308 ATC yang Lausa kendarai bersama Dea Febriyanti melaju dari arah Bawen menuju Ungaran.
Setibanya di perempatan Assalamah, lampu traffic light tengah menyala warna merah. Semestinya semua kendaraan berhenti, akan tetapi Lausa malah terus tancap gas.
Iptu Sutarto menambahkan bahwa bersamaan dengan itu, melaju pula sepeda motor Honda Beat berplat nomor H 5932 OY dari sisi kiri jalan menuju ke kanan jalan. Lantaran jarak kedua motor itu terlalu dekat, akhirnya dua motor tersebut bertabrakan dan ketiga orang tadi terkapar di perempatan Assalamah.
“Warga yang melihat kecelakan langsung membantu menolong ketiga orang itu serta melaporkannya ke Polsek Ungaran dan Satlantas Polres Semarang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini,” tandasnya menjelaskan respons warga sekitar sewaktu kecelakaan lalu lintas Ungaran tersebut. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi