Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Blora Musnahkan Ribuan Pil Koplo dan Barang Bukti Tindak Pidana

×

Kejaksaan Negeri Blora Musnahkan Ribuan Pil Koplo dan Barang Bukti Tindak Pidana

Sebarkan artikel ini
pemusnahan barang bukti pidana
Kejaksaan Negeri Blora, Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum. (Heri/beritajateng.tv)

BLORA, beritajateng.tv– Kejaksaan Negeri Blora, Jawa Tengah melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah memiliki putusan hukum tetap dari tahun 2023-2024. Pemusnahan ini mencakup ribuan pil koplo serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Blora, Haris Hasbullah, menyampaikan bahwa tren tindak pidana baru-baru ini di Kabupaten Blora adalah pil koplo, bukan narkoba.

BACA JUGA: Duh! Pabrik Gula Merah Palsu di Blora Terindikasi Mengandung Bahan Pengawet Berbahaya

Hal ini terbukti dengan jumlah pil koplo yang dimusnahkan mencapai ribuan butir, jauh lebih banyak dibandingkan dengan sabu-sabu yang hanya 3,00828 gram.

“Saya tidak tahu ya, saya lihat tadi ada ribuan pil kolpo dibanding pidana lainnya. Karena masyarakat lebih memilih mengkonsumsi obat – obatan itu. Narkobanya hanya lewat. Apakah ini tren di Blora ataukah nanti ada perubahan kita gak tahu,” ungkap Haris, Selasa 20 Agustus 2024.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan