Jateng

Kejari Kota Semarang Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 101 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

×

Kejari Kota Semarang Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 101 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika

Sebarkan artikel ini
Kejari Barang Bukti
Pemusnahkan barang bukti dari 101 perkara oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Selasa, 2 Desember 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp