Kejari Kota Semarang Musnahkan Ribuan Barang Bukti dari 101 Perkara, Didominasi Kasus Narkotika
Sebarkan artikel ini
Pemusnahkan barang bukti dari 101 perkara oleh Kejaksaan Negeri Kota Semarang di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan), Selasa, 2 Desember 2025. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi
Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv
dengan bergabung ke saluran kami.