BACA JUGA: Jalani Sidang Perdana, Aipda Robig Zaenudin Ajukan Keberatan atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengonfirmasi bahwa Robig memang belum pihaknya copot. Alasannya, proses banding masih berjalan.
Ia juga menyebut Aipda Robig Zaenudin sudah kehilangan sebagian hak sebagai anggota, meski enggan menjelaskan rinciannya.
Soal kapan sidang lanjutan akan berlangsung, Artanto belum bisa memberi kepastian. Ia menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Bidpropam.
TONTON JUGA: Video Keberatan! Aipda Robig Tolak Dakwaan Jaksa Atas Kematian Pelajar SMK
Meski begitu, Artanto membantah ada niat untuk menunda-nunda proses hukum terhadap Robig.
“Kami tetap serius tangani kasus ini dan jalankan semuanya secara transparan,” tandasnya. (*)
Respon (1)