“Ternyata masalahnya luar biasa. Makanya besok Pak Okto juga kita ajak ketemu dengan fraksi di DPR RI, karena saya lihat studinya sudah lama, sudah panjang. Semoga studinya itu menjadi bagian daripada daftar isian masalah terhadap teman-teman DPR dalam merumuskan undang-undang itu,” ujarnya.
Ia menekankan, seluruh masukan dari driver ojol hingga akademisi akan disampaikan ke DPR RI, utamanya yang komisinya terlibat.
“Sehingga dari permasalahan yang Pak Okto dan juga teman-teman sampaikan ini bisa disampaikan di fraksi dengan, mengundang semua komisi yang terkait,” jelas dia.
Saleh menegaskan, pembuatan produk hukum transportasi online tidak bisa dilakukan di level daerah dengan mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, regulasi harus lebih dulu terbit di tingkat pusat.
“Enggak bisa, karena harus ada undang-undangnya dulu. Kalau misalnya teman-teman bikin begitu, masuk ke Kemendagri pasti ditolak. Ketika DPRD dan gubernur bikin perda itu ada fasilitasi dari Kemendagri. Kalau tidak ada cantolannya, pasti nanti tidak akan keluar persetujuan dari Kemendagri,” terang dia.
“Jadi atasnya dulu yang kita beresin,” pungkas Saleh.
Driver ojol keluhkan fitur akses hemat, banyak order namun biaya langganan capai Rp390 ribu per bulan
Di sisi lain, Koordinator Ojol Jawa Tengah, Thomas Aquino, mengungkapkan keluhan para driver terhadap berbagai kebijakan aplikator, salah satunya program Grab Akses Hemat yang publik driver nilai memberatkan.
“Kami harus membayar biaya langganan Rp13 ribu per hari. Kalau kalikan sebulan jadinya Rp390 ribu, itu bisa untuk kebutuhan rumah tangga. Karena terbebani, banyak driver akhirnya mengabaikan faktor keselamatan,” ucap Thomas.
Selain soal tarif dan potongan biaya, Thomas juga menyoroti skema insentif yang dianggap merugikan driver ojol.





