SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI menyatakan bus Cahaya Trans yang mengalami kecelakaan maut di exit Tol Krapyak Semarang dinilai tidak layak jalan berdasarkan hasil ramp check pada 9 Desember 2025.
Menanggapi pernyataan tersebut, Polrestabes Semarang memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan hingga pengurus perusahaan otobus (PO) Cahaya Trans.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Syahduddi, mengatakan pemeriksaan akan menyasar sejumlah pihak yang memiliki kewenangan dalam operasional bus, termasuk proses perekrutan sopir. Hal itu Syahduddi ungkap dalam konferensi pers di Pos Polisi Simpang Lima, Kota Semarang, Selasa, 23 Desember 2025 malam.
“Iya, pasti akan kami lakukan pemeriksaan terhadap pemilik kendaraan, pengurus daripada perusahaan bus tersebut, termasuk beberapa pihak-pihak yang memberikan izin terhadap sopir ini, terkait dengan pengalaman mengemudinya dan atas dasar apa melakukan perekrutan yang bersangkutan sebagai sopir,” ujar Syahduddi.
Ia menyebut pemeriksaan itu guna mendalami tanggung jawab perusahaan menyusul kecelakaan yang menewaskan belasan penumpang tersebut.
Di sisi lain, Syahduddi mengungkap hasil pemeriksaan kendaraan yang kepolisian lakukan menunjukkan temuan berbeda dengan pernyataan Kemenhub.
Menurutnya, penyidik melibatkan tim traffic accident analyst Korlantas Polri untuk meneliti kondisi bus pascakecelakaan.
“Kami juga melakukan serangkaian kegiatan penelitian terhadap kendaraan tersebut dengan melibatkan tim dari traffic accident analyst Korlantas Polri. Terhadap kendaraan tersebut, baik kondisi ban maupun sistem pengereman, kondisinya cukup baik,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) juga menyatakan bus tersebut pada dasarnya layak jalan.
“Dan memang dari balai pengelola transportasi darat juga menyatakan bahwa bus tersebut pada dasarnya layak jalan,” sambung Syahduddi.
Sopir bus PO Cahaya Trans kelahiran 2003, polisi nyatakan bebas dari narkoba
Terkait kondisi pengemudi, Syahduddi memastikan penyidik telah melakukan tes urine terhadap sopir bus Cahaya Trans yang kini berstatus tersangka.
“Cek urine sudah kami lakukan, kemarin melibatkan Biddokkes Polda Jawa Tengah dengan enam parameter,” katanya.













