Sementara itu, data yang beritajateng.tv terima melalui Anggota KPU Provinsi Jateng Divisi Data dan Informasi, Paulus Widiyantoro, pada Jumat, 29 Desember 2023, narapidana dan tahanan yang akan menggunakan hak pilihnya di TPS lokasi khusus se-Jateng berjumlah 11.356, yang tersebar di berbagai lembaga permasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).
BACA JUGA: 43.851 ODGJ di Jateng Berhak Memilih Saat Pemilu 2024, KPU: Akan Coblos di TPS Umum
Menurut data yang Paulus kirimkan, sebanyak 64 TPS lokasi khusus akan mewadahi narapidana dan tahanan di Jateng untuk menyalurkan suaranya. Kabupaten Cilacap menjadi wilayah dengan TPS lokasi khusus lapas/rutan terbanyak yang mewadahi sebanyak 2.295 DPT.
Adapun TPS lokasi khusus di Kabupaten Cilacap itu akan terselenggara di Lapas Batu, Lapas Permisan, Lapas Kembangkuning, Lapas Besi, Lapas Narkotika, Lapas Karanganyar, Lapas Pasir Putih, Lapas Terbuka, dan Lapas Cilacap.
Sementara itu, di Kota Semarang, ada dua lapas yang menyediakan TPS lokasi khusus. Pertama, Lapas Kelas 1 Kedungpane; kedua, Lapas Wanita Kelas IIA Kota Semarang, dengan total DPT sebanyak 1.758 orang. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi