SEMARANG, beritajateng.tv – Proses tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 masih berlangsung hingga 14 November 2024. Setelah menjalani tes, peserta akan menerima sertifikat sebagai tanda telah mengikuti ujian.
Setiap peserta yang mengikuti tes SKD CPNS 2024 berhak memperoleh sertifikat SKD. Namun, sertifikat ini tersedia untuk diunduh hanya dalam periode tertentu.
BACA JUGA: Bolehkah Daftar PPPK 2024 Jika Telah Gagal di Seleksi CPNS? Cek Dulu Aturannya
Sertifikat tersebut juga bisa untuk pendaftaran di tahun mendatang atau sebagai bukti keikutsertaan jika peserta lolos ke tahap seleksi berikutnya.
Sertifikat ini memuat hasil skor SKD tiap peserta, yang dapat dipantau secara langsung melalui tayangan live score di YouTube. Meski begitu, keberadaan sertifikat tetap menjadi bukti resmi atas nilai yang dicapai oleh peserta dalam tes SKD CPNS 2024.
BACA JUGA: Via Sertifi-CAT BKN, Begini Cara Download dan Cek Keaslian Sertifikat SKD CPNS 2024