HeadlinePeristiwa

Keterlaluan! Ini Fakta-Fakta Dukun di Banyumas Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Putri Kandung, Dilakoni Sejak 2013!

×

Keterlaluan! Ini Fakta-Fakta Dukun di Banyumas Bunuh 7 Bayi Hasil Inses dengan Putri Kandung, Dilakoni Sejak 2013!

Sebarkan artikel ini
Dukun Banyumas Inses Putri
Polisi melakukan proses olah TKP di lokasi penemuan kerangka bayi di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023). (Foto: Antara)

R menjelaskan bahwa bayi-bayi yang baru lahir tersebut ia bunuh dengan cara ia bekap dan ia bungkus dengan kain.

Kemudian, jasad bayi tersebut ia kuburkan di lahan bekas kolam dekat Sungai Banjaran, Kelurahan Tanjung, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Profil Keluarga R

Dalam informasi lebih lanjut, Kasatreskrim menyatakan bahwa E adalah anak kandung R dari istri ketiganya yang ia nikahi secara siri.

R memiliki tiga orang istri, namun istri pertama dan kedua telah bercerai. Istri pertama ia nikahi secara resmi, sedangkan istri kedua dan ketiga ia nikahi secara siri.

Tidak Ada Tindakan dari Ibunda E

Menurut keterangan Kasatreskrim, ibu kandung E tidak dapat mengambil tindakan apa pun setelah mengetahui perbuatan R karena terancam akan R bunuh.

Kepolisian hingga saat ini masih mendalami kasus ini.

BACA JUGA: Semula Dikira Boneka, Ternyata Jasad Bayi di Sungai

Awal Mula Kasus Penemuan Kerangka Bayi

Kasus ini terungkap setelah dua pekerja, Slamet (50) dan Purwanto (44), menemukan benda yang terduga tulang manusia pada hari Kamis (15/6/2023).

Saat itu mereka sedang meratakan tanah bekas kolam yang baru terbeli oleh Prasetyo Utomo (42), seorang warga Kelurahan Tanjung RT 01 RW 02, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas.

Langkah Polisi dalam Penanganan Kasus Dukun di Banyumas Pembunuh Bayi Hasil Inses dengan Putri Kandung

Petugas dari Polsek Purwokerto Selatan, Tim Inafis Polresta Banyumas, dan Puskesmas Purwokerto Selatan datang ke lokasi pada Kamis (15/6/2023) sore.

Mereka lantas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan benda-benda yang menurut dugaan sebagai tulang manusia. Benda-benda tersebut kemudian mereka bawa ke RSUD Prof Dr. Margono Soekarjo Purwokerto.

Benda-benda itu pun telah terkonfirmasi sebagai tulang atau kerangka bayi. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan forensik oleh tim dari RSUD Prof Dr. Margono Soekarjo bersama Polresta Banyumas,