KARANGANYAR, beritajateng.tv – Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Sumanto, menanggapi instruksi presiden (Inpres) yang Presiden RI Prabowo Subianto gagas tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Hal itu Sumanto ungkap usai menghadiri Focus Group Discussion (FGD) di RM Omah Joglo, Kabupaten Karanganyar, Kamis, 30 Januari 2025.
Sumanto menegaskan, DPRD Provinsi Jawa Tengah akan menjalakan instruksi pemerintah pusat perihal efisiensi APBD 2025.
“Apa yang menjadi instruksi pemerintah pusat akan kita jalankan terkait APBD,” tegas Sumanto.
Saat disinggung efisiensi APBD Jawa Tengah 2025 untuk menyokong program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sumanto menyebut hal itu masih dalam tahap uji coba.
BACA JUGA: Singgung Ancaman Krisis Pangan, Sumanto Dukung Budidaya Jagung Jadi Makanan Pengganti Beras
Tak hanya itu, pihaknya pun membenarkan ada beberapa kegiatan yang perlu penyesuaian dan pengalihan untuk hal lainnya dalam APBD 2025, salah satunya untuk program MBG.
“Kan begitu ada Instruksi Presiden 1/25, itu ada beberapa kegiatan yang harus penyesuaian. Iya [untuk MBG]. Masih uji coba, semuanya masih uji coba,” terangnya.
Dalam hematnya, pelaksanaan uji coba hingga evaluasi terkait program MBG itu penting. Sebab, kata Sumanto, pemberian makanan untuk anak-anak harus tepat sasaran dan memenuhi gizi seimbang.
“Makanya diuji coba, makan bergizi gratis itu [agar] betul-betul bergizi untuk anak-anak kita,” pungkas Sumanto.
Minta efisiensi anggaran, Prabowo arahkan Pemda untuk pangkas kegiatan seremonial
Kabar Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menerbitkan Inpres tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.
Dalam Inpres tersebut, Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga melakukan tinjauan sesuai tugas dan kewenangan dalam rangka efisiensi.
Arahan Prabowo itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 yang diteken pada 22 Januari 2025. Ada tujuh poin instruksi Prabowo dalam rangka efisiensi anggaran itu.
BACA JUGA: Longsor di Petungkriyono Pekalongan, Ketua DPRD Jateng Sumanto Minta Reboisasi
Dalam poin kedua, Prabowo menginstruksikan agar ada efisiensi anggaran belanja negara tahun anggaran negara yang sebesar Rp306 triliun. Anggaran itu terdiri dari anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.
Selanjutnya pada poin ketiga, Prabowo meminta menteri dan pimpinan lembaga mengidentifikasi rencana efisiensi yang meliputi belanja operasional dan nonoperasional yang terdiri belanja operasional kantor, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, hingga pengadaan alat dan mesin.
Tak hanya itu, Prabowo turut mengarahkan kepada kepala daerah agar membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, studi banding, hingga seminar FGD. Pemda juga mesti mengurangi perjalanan dinas sebesar 50 persen. Termasuk, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran gaji. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





