SEMARANG, beritajateng.tv – Hujan deras yang mengguyur pusat Kota Semarang pada Sabtu malam itu seolah menjadi latar dramatis dari sebuah peristiwa yang kemudian viral di media sosial.
Sebuah mobil Alphard terlihat terobos portal penutup Jalan Pandanaran, merusak pembatas jalan, dan melawan arus di tengah rekayasa lalu lintas.
Aksi itu menuai kritik publik dan memantik perdebatan soal kepatuhan berlalu lintas.
Beberapa hari setelah kejadian, pengemudi mobil tersebut, N.M. Hidayat, akhirnya angkat bicara.
Bersama tim kuasa hukum dari Josant and Friend’s Law Firm, ia menyampaikan klarifikasi resmi di Semarang, Rabu (6/5/2026). Supri Alphard ini sekaligus mengurai kronologi yang terjadinya peristiwa terobos portal saat penutupan SNC.
Dengan nada tenang, Hidayat tidak berusaha mengelak. Ia justru membuka pernyataannya dengan permintaan maaf.
“Saya menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut. Saya akui itu kesalahan saya dan tidak ada kaitannya dengan pemilik kendaraan,” ujarnya.
BACA JUGA: Fakta-fakta Daycare Jogja yang Viral, Balita Diikat dan Tiduran di Lantai
Pengakuan itu menjadi titik awal penjelasan panjang tentang situasi yang ia hadapi malam itu.
Hidayat mengatakan dia sedang menjalankan tugas sebagai sopir untuk mengantar seorang tamu yang merupakan aktor sekaligus influencer, menuju hotel di kawasan tersebut.
Namun, kondisi di lapangan jauh dari ideal. Sejumlah ruas jalan di pusat kota, khususnya Jalan Pandanaran, tutup sebagai bagian dari pengamanan agenda Semarang Night Carnival (SNC) 2026, rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-479 Kota Semarang.
Penutupan itu berdampak pada kepadatan lalu lintas yang tidak biasa. Hidayat mengaku telah berusaha mencari jalur alternatif dengan memutar ke sejumlah ruas jalan lain. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
“Saya sudah mencoba mencari jalan lain dengan memutar, tetapi tetap tidak bisa karena banyak jalan yang tutup. Terlebih kondisi saat itu juga hujan deras, sehingga semakin menyulitkan,” jelasnya.
Dalam situasi yang serba terbatas itu, Hidayat mengaku sempat berkoordinasi dengan atasannya, Azis Aji Saputra. Ia kemudian di sarankan untuk meminta izin kepada petugas di lokasi penutupan jalan.
Menurut Hidayat, ia telah melakukan komunikasi langsung dengan petugas yang berjaga sebelum akhirnya membuka pembatas “safety line” dan melintas.
“Saya sudah meminta izin secara lisan kepada petugas di lokasi. Karena tujuan kami hanya ke hotel yang berada tepat di sebelah portal, saya dperbolehkan melintas,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa saat itu terdapat pengendara lain, terutama sepeda motor, yang lebih dahulu melintasi jalur tersebut. Meski demikian, ia tidak menampik bahwa tindakannya tetap melanggar aturan.
Pernyataan Hidayat diperkuat oleh kuasa hukumnya, Dr. (Hc). Joko Susanto. Ia menilai kliennya telah menunjukkan itikad baik dengan mengakui kesalahan dan memberikan klarifikasi terbuka kepada publik.
Klarifikasi Supir Alphard
“Klien kami tidak menutup-nutupi kejadian ini. Ia sudah mengakui kesalahan dan menjelaskan kronologi secara utuh, termasuk adanya izin lisan dari petugas di lapangan. Kami berharap publik dapat melihat persoalan ini secara objektif,” ujarnya.
Menurutnya, posisi Hidayat saat itu adalah menjalankan tugas pekerjaan, bukan bertindak atas kepentingan pribadi.
“Tujuan klien kami hanya mengantarkan tamu ke hotel yang berada tepat di dekat lokasi. Situasi saat itu memang dinamis karena hujan deras dan kepadatan lalu lintas,” tambahnya.
Terlepas dari klarifikasi tersebut, peristiwa ini tetap menjadi sorotan luas. Aksi menerobos penutupan jalan dan melawan arus menurutnya bertentangan dengan aturan serta mencerminkan rendahnya disiplin berlalu lintas. Terutama di tengah pengamanan kegiatan besar.
Sebagai informasi, penutupan Jalan Pandanaran saat itu merupakan bagian dari rekayasa lalu lintas untuk mendukung pelaksanaan Semarang Night Carnival 2026.
Namun, acara tersebut akhirnya batal akibat hujan deras yang menyebabkan genangan di sejumlah titik rute dan berpotensi membahayakan peserta.
Meski agenda batal, rekayasa lalu lintas tetap berjalan guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan menjaga keselamatan pengguna jalan. (*)
Editor: Elly Amaliyah





