“Walau sekarang beliau posisinya lagi kuliah lanjutan S-3, tapi kami menuntut Satgas untuk memberikan sanksi berupa skorsing dalam waktu dua semester atau satu tahun kalender dan tidak bisa mengajar, karena bagaimanapun kami mengutamakan psikologis korban,” tegas Kuat.
Ia menegaskan, BEM Unnes akan terus menuntut pihak kampus untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan tegas dan mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
“Kalau ini masih terjadi dalam kurun waktu dekat, tuntutan mahasiswa belum terpenuhi, dan korban tidak merasa nyaman, kami akan terus menuntut kejelasan kepada birokrasi kampus,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





