“Waktu prarekon saya tidak tahu, tidak paham, karena saya dimasukkan ke mobil. Tidak lihat prarekonstruksi,” jelasnya.
Polisi sita ponsel 3 korban
Polisi menyita ponsel milik ketiga korban, yakni Gamma, Adam dan Satria hingga saat ini. Adam mengaku, ponsel itu polisi sita pada Selasa, 26 November 2024.
Adam pun tak merasa keberatan saat di minta mengumpulkan ponselnya lantaran ia merasa tak ada apapun yang janggal di dalam ponsel miliknya.
“Di sita itu Selasa. Jadi waktu itu saya datang, di minta telpon orang tua untuk datang ke Polrestabes. Habis itu katanya HP di kumpulkan, saya kasih aja. Saya kumpulkan saja karena memang tidak ada apa-apa, tidak panik atau kenapa. Tapi ya memang tidak ada apa-apa,” akunya.
Adam akui tak kenal tersangka dan saksi yang Polrestabes Semarang hadirkan dalam jumpa pers
Pada Rabu, 27 November 2024, Kapolrestabes Semarang menggelar jumpa pers dengan menghadirkan sejumlah saksi dan 4 orang tersangka yakni DP (15), MPR (20), ADR (15), dan HRA (15).
Adam mengaku tak kenal dengan tersangka maupun sanksi yang hadir saat jumpa pers pada waktu itu.
“Wah tidak kenal. Tidak sama sekali. Pas rilis Polrestabes saya tidak ikut, tidak tahu muka-mukanya,” akunya.
BACA JUGA: Tembak Mati Anak SMK Semarang, Aipda Robig Belum Jadi Tersangka, Ini Alasannya
Atas kejadian penembakan itu, Adam mengaku orang tuanya melarang ia keluar rumah lebih dari jam 10 malam. Bahkan, kejadian itu ia akui menjadi momen pertamanya keluar rumah di atas jam 10 malam.
“Tidak boleh keluar malam lagi sama orangtua. Mentok jam 10 sampai rumah. Yaudah nurut saja lah, sekalinya melawan malah begitu kok. Itu pas saya pertama kalinya keluar malam sampai jam segitu. Biasanya jam 10 sudah sampai rumah, sudah tidur,” beber dia. (*)
Editor: Farah Nazila