Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Korupsi Timah, Ini Profil Perusahaan yang Menyeret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

×

Korupsi Timah, Ini Profil Perusahaan yang Menyeret Harvey Moeis Suami Sandra Dewi

Sebarkan artikel ini
Harvey dan Sandra Dewi
Harvey Moeis (kiri) dan Sandra Dewi (kanan) (Foto: Instagram/@sandradewi88)

Profil perusahaan RBT

Melansir dari website resmi PT Refines Bangka Tin, tertulis bahwa RBT menjadi salah satu produsen Timah Murni Batangan (Tin Ingot) yang terbesar di Indonesia. RBT berdiri dalam memenuhi peningkatan permintaan dunia untuk timah berkualitas terbaik, dengan bisnis timah terintegrasi mulai dari kegiatan eksplorasi, penambangan, pengolahan hingga pemasaran.

Perusahaan PT Refined Bangka Tin memiliki komisaris bernama Anggreini dan Direktur Suparta. Hanya saja keduanya tidak diketahui saat memulai dan mengakhiri jabatan pada perusahaan ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Mengacu pada data dari modi.esdm.go.id, saham perusahaan ini dikuasai oleh Suparta dengan kepemilikan 73 persen. Kemudian Suprianto 17 persen dan Frans Muller 10 persen. Ketiganya berasal dari Indonesia.

Dengan kemampuan menghasilkan Timah Murni Batangan berkualitas tinggi, produk RBT telah mencapai pasar timah utama di seluruh dunia, seperti Belanda, China, Jepang, India, Korea, Taiwan, Hong Kong, Singapura dan Malaysia. Dengan pasokan dan kualitas yang berkelanjutan, RBT akan dapat memperluas pasarnya ke banyak negara lainnya.

“Kami membangun dan mempertahankan reputasi kami dengan selalu memberikan kualitas dan waktu pengiriman yang konsisten,” tulis keterangan website tersebut.

BACA JUGA: Fakta-fakta Menarik ‘Crazy Rich PIK’ Helena Lim, Tersangka ke-15 Kasus Korupsi Timah

Perusahaan yang beralamat di Kawasan Industri Jelitik Sungailiat di Kepulauan Bangka Belitung ini memiliki perizinan yang teregistrasi 714/1/IUP/PMDN/2021 dengan luas mencapai 150 hektare.

Adapun, izin IUP perusahaan ini mulai berlaku pada 16 Agustus 2021 sampai dengan 16 Agustus 2031. (*)

Tinggalkan Balasan