Sebelumnya, KPK membenarkan adanya penangkapan dalam OTT di Kabupaten Pati pada Senin, 19 Januari 2026. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tim penyidik telah mengamankan salah satu pihak berinisial SDW.
“Kami memastikan salah satu pihak berinisial SDW telah berada dalam pengamanan petugas,” kata Budi Prasetyo kepada wartawan.
BACA JUGA: Profil Bupati Pati Sudewo yang Kena OTT KPK, Pernah Tantang Warga Demo Besar-besaran
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka usai operasi tangkap tangan (OTT). Keempat tersangka tersebut yakni:
Sudewo, Bupati Pati periode 2025–2030, Abdul Suyono, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Sumarjiono, Kepala Desa Arumanis, Kecamatan Jaken, dan Karjan, Kepala Desa Sukorukun, Kecamatan Jaken.
Pemeriksaan saksi-saksi dari unsur pemerintahan desa dan kecamatan ini menjadi bagian dari upaya KPK mengungkap secara menyeluruh praktik pemerasan. Yang mana terduga terjadi dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. (*)
Editor: Farah Nazila





