Scroll Untuk Baca Artikel
Jateng

Pemkot Siapkan Sistem Terintegrasi Penataan Permukiman dan Penanganan Banjir Semarang

×

Pemkot Siapkan Sistem Terintegrasi Penataan Permukiman dan Penanganan Banjir Semarang

Sebarkan artikel ini
Pemkot Siapkan Sistem Terintegrasi Penataan Permukiman dan Penanganan Banjir Semarang
Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu . (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Kota Semarang berencana meluncurkan sistem terintegrasi untuk percepatan penanganan banjir dan penataan kawasan permukiman.

Tak hanya itu, sistem terintegrasi juga berfungsi untuk penanganan sampah serta optimalisasi fungsi sungai dan pompa di Ibu kota Jawa Tengah.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wujudnya dengan pembuatan sistem terintegrasi, aplikasi tracking hingga pengoptimalan CCTV. Serta pembuatan blue print drainase dan tata kota.

“Kemarin saya memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Bappeda, BPKAD kemudian dinas-dinas teknis ada dari DPU, Perkim, Tata Ruang dan DLH. Tujuannya untuk menyatukan atau menyinkronkan persepsi,” ujar Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu di kediamannya, Minggu 21 April 2024.

Pengembang Harus Serahkan PSU

Mbak Ita, sapaannya juga melakukan evaluasi hasil tinjauan ke beberapa lokasi banjir dan longsor di perumahan-perumahan yang berada di Semarang.

Menurutnya, banjir dan longsor di Kota Semarang karena drainase yang buruk, curah hujan tinggi, serta tingginya rob.

“Langkah pertama, saya minta untuk dilakukan integrasi sistem. Nanti dinas kominfo akan mengomandani, dan sosialisasi juga nantinya oleh Humas,” kata dia.

Mulai dari membuat integrasi sistem pengawasan dan pengendalian kawasan perumahan. Meliputi tata ruang, topologo kawasan, DED perumahan dan saluran serta prasarana, sarana dan utilitas (PSU).

Tak hanya itu, Kominfo juga akan membuat pengembangan sistem pemantau sungai, untuk memonitor debit air, sedimentasi, dan rumah pompa.

“Untuk pembuatan sistem terintegrasi, harapannya bisa selesai secepatnya. Hal ini karena di masing masing dinas itu sudah punya data, tinggal menginput saja. Tinggal ‘nyekrup-nyekrupkan’, paling tidak selesai dalam dua minggu,” bebernya.

Terkait penanganan banjir dan longsor yang belum optimal di perumahan. Ia mengakui jika hal ini karena masih banyak perumahan yang belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas (PSU). Baik berupa fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) ke pemerintah kota.

“Perumahan kalau sudah selesai, Fasum harus pengembang serahkan Pemerintah Kota. Sehingga jika terjadi permasalahan seperti contoh di beberapa perumahan longsor, jalan amblas. Kami bisa melakukan tindakan intervensi,” ujarnya.

Lakukan Sertifikat Sungai di Semarang

Kemudian, kata dia, ada pula usulan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk melakukan sertifikat sungai. “Jadi nanti sungai di Semarang akan punya sertifikat. Misal sepanjang sungai hingga sepadan harusnya tidak ada bangunan dan perubahan tata ruangnya,” imbuh dia.

Tinggalkan Balasan