BACA JUGA: KP2KKN Jateng Dukung Putusan Praperadilan Mbak Ita, Ingin KPK Segera Naikkan Status Perkara
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan empat tersangka. Dua di antaranya, Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar, sudah ditahan.
“Keduanya ditahan selama 20 hari hingga 5 Februari 2025 di Rutan KPK,” ungkap Tessa.
Menurut Tessa, Martono menurutan duga menerima gratifikasi bersama Wali Kota Semarang dan suaminya, Alwin Basri.
BACA JUGA: Kalah Praperadilan, Status Tersangka Wali Kota Semarang Mbak Ita Tetap Sah
Sedangkan Rachmat Utama Djangkar terlibat kasus pemberian atau janji kepada penyelenggara negara terkait pengadaan meja serta kursi sekolah dasar di Dinas Pendidikan Kota Semarang.
Namun, hingga kini, Mbak Ita dan suaminya belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Mereka meminta jadwal pemeriksaan ulang. Sementara itu, KPK belum mengungkap detail lebih lanjut terkait konstruksi perkara yang menjerat mereka. (*)