Perolehan suara Heri itu pun menyalip suara Sukirso yang perolehan suaranya sebanya 6.418.
“Hal ini tentu menguntungkan perolehan suara calon DPRD tersebut, mengingat berdasarkan hitung sementara, perolehan kursi di Dapil 3 Brebes untuk PDIP perkiraan dapat 2 kursi,” jelas edaran berita acara tersebut.
BACA JUGA: Rapat Pleno Pertama, KPU Jateng Ungkap Caleg Meninggal Dunia jadi Kendala Rekapitulasi
Yang mana, kedua kursi itu mestinya Muhammad Rizky Nurohman raih dengan 13.834 suara dan Sukirso dengan perolehan suara 6.418. Mestinya, Heri Pasaribu berada di urutan ketiga dengan 5.962 suara.
“Kami terkejut dengan perbedaa suara itu. Berdasarkan data yang kami pegang sesuai rekapitulasi di Kecamatan Larangan, Hery Pasaribu itu 5.523 suara, berbeda dengan hasil pleno KPUD yaitu 6.178. Ada perbedaan suara, bertanbah 655 suara,” ujar Tim Sukses Sukirso, Woro.
Pihaknya pun berharap KPU Brebes dapat melakukan pengecakan ulang perihal hasil suara tersebut.
“Ini sangat merugikan, ya, karena di Dapil 3 Brebes kemungkinan PDIP dapat 2 kursi. Kami berharap KPU bisa mengecek ulang rekapitulasi pleno di tingkat kabupaten, khususnya rekapitulasi di Kecamatan Larangan,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi