SEMARANG, beritajateng.tv – Sebanyak 1.476 bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah dinyatakan memenuhi syarat dalam Daftar Calon Sementara atau DCS DPRD Jateng untuk Pemilu 2024.
Dari 18 partai politik yang terdaftar DCS DPRD Jateng, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi partai dengan persentase keterwakilan perempuan tertinggi. Yakni sebesar 47,37 persen.
Sementara itu, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memenuhi keterwakilan perempuan terendah DCS DPRD Jateng. Yakni sebanyak 32,50 persen. Partai tersebut memasang sebanyak 39 bacaleg perempuan dan 81 orang laki-laki.
BACA JUGA: Bawaslu Kota Semarang Awasi Melekat Tahapan Penyusunan DCS
Dari 18 partai yang mendaftar, sebanyak 9 partai memenuhi 120 kuota yang tersedia. Adapun partai yang menenuhi kuota bacaleg sepenuhnya yaitu PKB, Gerindra, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP.
Sementara yang tak memenuhi 120 kuota merupakan parpol baru ataupun pertama kali ikut kontestasi Pemilu. Seperti Partai Buruh yang bacalegnya hanya terdaftar sebanyak 40 orang di DCS. Sementara Partai Gelora sebanyak 62 orang, PKN sebanyak 38 bacaleg, Hanura 36 bacaleg, dan Partai Garuda sebanyak 22 orang.
Kemudian PSI dengan bacalegnya sebanyak 46, Perindo sejumlah 98, Partai Ummat sebanyak 45, dan yang paling sedikit yakni PBB yang jumlah bacalegnya hanya terdata sebanyak 8 orang.
Bersamaan dengan pengumuman DCS, KPU Jateng juga membuka kanal masukan dan tanggapan masyarakat terkait hasil DCS tersebut. Masyarakat dapat mengirimkan masukannya dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023 mendatang.
DCS DPRD Jateng, masukan akan KPU sampaikan ke partai
Ketua KPU Jateng, Paulus Widiyantoro membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Sabtu 19 Agustus 2023. Masyarakat dapat menulis tanggapannya terhadap masing-masing bacaleg DPRD Provinsi Jateng.
“Masukan dan tanggapan masyarakat bisa secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah,” ujarnya.
BACA JUGA: PDIP Jateng Tetapkan Nomor Urut 1.610 Bacaleg, 463 Diantaranya Incumbent
Masukan dan tanggapan itu, menurut Paulus, akan pihaknya teruskan kepada parpol pengusung bacaleg yang bersangkutan.
“Nanti kami akan klarifikasi kepada parpol dan parpol yang akan mengklarifikasi ke bacalegnya,” tuturnya.
Masyarakat dapat menulis tanggapan dan masukannya dengan identitas diri dan bukti relevan kepada KPU Jateng melalui website resmi infopemilu.kpu.go.id atau [email protected].
Selain itu, masukan dan tanggapan juga bisa langsung warga kirimkan ke Kantor KPU Jateng yang beralamat di Jalan Veteran No. IA, Kelurahan Bendungan, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto




