“ODGJ banyak kategorinya. Tapi mereka yang bisa memilih itu yang kategorinya cukup sehat. Namun memang memiliki beberapa gangguan yang berhubungan dengan psikis. Jadi bukan ODGJ dengan kategori parah. Tapi mereka yang sehari-hari hidup di rumah dan di anggap cukup sehat untuk bisa menyalurkan hak pilih,” paparnya.
KPU, lanjutnya, sudah mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi pada Pemilu 2024 mendatang. Termasuk menyarankan pada setiap TPS agar lebih ramah disabilitas.
“Misalnya, TPS nya tidak perlu naik turun tangga dan sebagainya sehingga bagi yang disabilitas tetap bisa datang ke TPS,” tuturnya.
Sebagai informasi, dalam Pemilu 2024, akan ada sembilan TPS khusus di Kota Semarang. Rinciannya, enam TPS khusus di Lapas Kedungpane, satu TPS di Lapas Bulu, satu TPS di SMK Jateng, dan satu TPS di panti jompo di daerah Pedurungan. (*)
Editor: Elly Amaliyah