Beranda Politik KPU: ODGJ Tetap Bisa Memilih dalam Pemilu 2024, Asal Kondisi Tidak Parah PolitikKPU: ODGJ Tetap Bisa Memilih dalam Pemilu 2024, Asal Kondisi Tidak ParahElly Amaliyah2 min bacaRabu, 27 Desember 2023×KPU: ODGJ Tetap Bisa Memilih dalam Pemilu 2024, Asal Kondisi Tidak ParahSebarkan artikel ini Ketua KPU Kota Semarang Henry Cassandra Gultom. (Ellya/beritajateng.tv) Editor: Elly Amaliyah Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami. Gabung Channel WhatsApp ‹12Tampilkan Semua Pos TerkaitPolitikBawaslu Kabupaten Semarang Sebut Potensi Politik Uang di Pilkades Serentak Masih Besar, Modus Kian CanggihPolitikLiluk dan Yoyok Sukawi Kandidat Ketua Demokrat Kota Semarang, Keputusan Akhir Ada di DPPPolitikPSI Jateng Kecewa Pernyataan Budi Arie, Jangan Adu Jokowi dan PrabowoPolitikGerindra Kota Semarang Kecam Pernyataan Budi Arie, Minta Tak Buat GaduhPolitikKader Gerindra Semarang Sentil Budi Arie: Jangan Bangun Narasi Pemerintahan Prabowo Tak Sampai 2029PolitikEdukasi Kepemiluan, Bawaslu Kabupaten Semarang Ingatkan Politik Uang Kian Terselubung dan Sulit Dilacak