Sebab calon peserta pemilu bisa mengunggah dokumen persyaratan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Aplikasi Silon ini memudahkan partai politik pada saat pendaftaran,” paparnya.
BACA JUGA: KPU Semarang Petakan Ketersediaan Jaringan Internet Jelang Pemilu 2024
KPU Jateng bersama jajaran stakeholder juga melakukan sharing session dan diskusi terkait persiapan dan persyaratan pencalonan Anggota DPRD Jateng di Pemilu 2024 mendatang. (*)
Editor: Ricky Fitriyanto




