Di Gunung Botak, penggunaan merkuri dan sianida tidak terkendali. Sungai Waekase dan Anahoni, yang mengalir melalui Gunung Botak, tercemar polusi yang parah. Penelitian oleh Badan Ilmu Pengetahuan Nasional (LIPI) menunjukkan bahwa kadar merkuri di Sungai Waekase telah mencapai 0,05 mg/L, 50 kali lipat dari ambang batas aman WHO. Dampak ini tidak hanya pada ekosistem, tetapi juga pada kesehatan manusia. Merkuri dapat menyebabkan gangguan neurologis, kerusakan ginjal, dan gangguan perkembangan pada anak-anak. Namun, tidak ada penerapan mekanisme pemulihan lingkungan yang sistematis.
Undang-Undang Lingkungan Hidup juga mengatur partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan. Pasal 65 menyatakan bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi tentang lingkungan, berpartisipasi dalam pengelolaannya, dan menentang rencana kegiatan yang berdampak.
Namun, dalam konteks pertambangan, hak ini sering diabaikan. Proses perizinan pertambangan bersifat tertutup, dan komunitas yang terdampak tidak terlibat secara berarti. Ketika terjadi polusi atau konflik, akses ke keadilan menjadi sangat terbatas.
Pemerintah daerah pun menghadapi dilema. Di satu sisi, tambang menghasilkan pendapatan melalui pajak dan retribusi. Di sisi lain, mereka harus menanggung dampak sosial dan ekologi yang mereka timbulkan. Tanpa dukungan regulasi yang kuat, pemerintah daerah kesulitan menyeimbangkan kepentingan ekonomi dan keberlanjutan. Ketika wewenang mereka terbatasi oleh Undang-Undang Minerba, ruang gerak mereka untuk melindungi masyarakat dan lingkungan menjadi terbatas.
Reformasi hukum
Situasi ini menunjukkan bahwa tambang memang dapat menyediakan mata pencaharian, tetapi tidak tanpa regulasi yang tepat. Jika tidak, eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali tanpa perlindungan hukum yang memadai akan terus berlanjut.
Perlu beberapa reformasi regulasi, seperti pengakuan penuh atas hak masyarakat adat atas tanah adat, dengan mekanisme persetujuan yang jelas dan mengikat secara hukum. Regulasi juga harus memastikan bahwa tanah adat tidak dapat beralih tanpa proses konsultasi dan persetujuan kolektif.





