Hukum & Kriminal

Kronologi Dua Anggota Polrestabes Semarang Peras Sejoli Rp2,5 Juta, Korban Dipaksa Tarik Uang di ATM

×

Kronologi Dua Anggota Polrestabes Semarang Peras Sejoli Rp2,5 Juta, Korban Dipaksa Tarik Uang di ATM

Sebarkan artikel ini
Pemerasan Semarang
Anggota polisi pelaku pemerasan di Semarang Utara. (Foto: Instagram/@beritasemaranghariini)

BACA JUGA: Marak Pengawalan Mobil Pejabat oleh Polisi, Pakar: Mestinya Patwal untuk Presiden dan Wapres Saja

Saat itu, pacar korban berteriak, menarik perhatian warga sekitar. Massa berdatangan dan mengepung mobil merah tersebut.

Karena semakin banyak orang berkumpul, pelaku akhirnya mengembalikan Rp1.000.000 dari total uang yang telah mereka ambil.

Kejadian ini langsung terlaporkan melalui aplikasi Libas ke Polsek Semarang Utara. Setelah menerima laporan, petugas kepolisian segera datang ke lokasi untuk mengamankan situasi.

BACA JUGA: Marak Kasus Kekerasan Oknum Polisi, HMI Jateng-DIY Desak Polri Lakukan Evaluasi Total

Dugaan pelaku dalam kasus ini berjumlah tiga orang. Mereka adalah Aiptu Kusno (anggota SPKT Polrestabes Semarang), Aipda Roy Legowo (anggota Samapta Tembalang), dan Suyatno (pekerja swasta).

Ketiga orang itu langsung petugas kepolisian amankan guna pemeriksaan lebih lanjut. Hingga saat ini, kasus masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan