SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, melalui Dinas Kesehatan, menarget 30 persen warga Jawa Tengah memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis saat ulang tahun.
Adapun layanan cek kesehatan gratis saat ulang tahun itu berlaku mulai Februari 2025. Hal itu terungkap oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, Elhamangto Zuhdan, saat beritajateng.tv hubungi melalui panggilan WhatsApp, Senin, 3 Februari 2025.
“Kalau sasaran di Jateng targetnya ada 80 persen dari penduduk Jateng. Kalau jumlahnya penduduknya 38 juta lebih artinya ada sekitar 30,6 juta penduduk ditarget pemeriksaan kesehatan gratis,” jelas Elhamangto.
Pihaknya mengungkap kelompok yang ditarget untuk mengikuti cek pemeriksaan kesehatan gratis saat ulang tahun. Antara lain: bayi baru lahir, balita, usia prasekolah, usia sekolah, dewasa, wanita, dan lansia.
BACA JUGA: Amino Hospital Kampanyekan Kesehatan Mental dengan Wayang Kulit
Cek kesehatan gratis wajib terdaftar dalam BPJS, Dinas Kesehatan Jateng ungkap alasannya
Alur pemeriksaan kesehatan gratis itu, kata Elhamangto, sesuai dengan surat edaran (SE) Mendagri, Menkes, dan Pj Gubernur Jawa Tengah.
Untuk melakukan cek kesehatan gratis saat hari ulang tahun, Elhamangto mengungkap masyarakat harus mengunduh aplikasi Satu Sehat Mobile.
“Semua masyarakat mesti men-download Satu Sehat Mobile, aplikasi yang dulu untuk vaksin. Setelah download, mereka harus melakukan verifikasi ke fasilitas pelayanan kesehatan (yankes) masing-masing. Jadi nanti mereka akan ke sana,” ungkap dia.
Kemudian, fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) akan melakukan verifikasi KYC atau Know Your Customer. Pihaknya menjelaskan, masyarakat wajib terdaftar dalam BPJS Kesehatan untuk menikmati layanan tersebut.
“Harapannya sebelum menjalankan atau mengikuti cek kesehatan grstis, masyarakat harus segera mengaktifkan kepesertaan BPJS-nya. Kalau misal sudah punya JKN aktif, peserta JKN bisa datang ke faskes primernya,” terang dia.
BACA JUGA: Alfamart Ajak Warga Semarang Peduli Kesehatan dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Adapun pemeriksaan kesehatan akan berlangsung di faskes tingkat I sebagaimana yang terdaftar dalam JKN atau kepesertaan BPJS Kesehatan.