SEMARANG, beritajateng.tv – Dugaan pemerasan oleh anggota Polrestabes Semarang terjadi pada Jumat, 31 Januari 2025 malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa ini berlangsung di Jalan Telaga Mas, Semarang Utara.
Dua korban, Mordekhai Renovel Wibisono (18) dan Michelle Macbenzie Xiantang (17), mengalami kejadian tak menyenangkan saat sedang berada di dalam mobil.
Menurut keterangan Kaposek Semarang Utara, Kompol Heri Sumiarso, kejadian bermula sekitar pukul 20.20 WIB ketika korban bersama pacarnya parkir di daerah Terang Bangsa, Semarang Barat.
BACA JUGA: Polrestabes Semarang Tindak Tegas Oknum Polisi Pelaku Pemerasan, Kini dalam Tahanan Polda Jateng
Tiba-tiba, sebuah mobil merah mendekat dan tiga orang turun menghampiri. Mereka bertanya tentang aktivitas korban, lalu langsung mengambil kunci mobil korban. Setelah itu, korban dipaksa masuk ke dalam mobil merah.
Pelaku meminta uang sebesar Rp2.500.000. Korban kemudian dibawa ke ATM BCA di daerah Telaga Mas, Semarang Utara, untuk menarik uang.
Setelah uang sebesar Rp2.500.000 diserahkan dalam amplop, korban meminta kembali KTP serta kunci mobilnya.