Perhutani sebenarnya telah mengeluarkan surat resmi untuk menutup jalur pendakian Babar. Surat tersebut bernomor 0017/043.7/LWUT-5RA/2025, tertanggal 2 Juni 2025, yang merupakan tindak lanjut dari surat Asper/KBKPH Lawu Utara sebelumnya.
BACA JUGA: Gunung Lawu Jadi Keinginan Korban Sejak Lama, Begini Pengakuan Kerabat Mahasiswi Undip yang Meninggal Saat Pendakian
Meski demikian, jalur tersebut tetap buka oleh pengelolanya yang juga merupakan warga setempat.
Sartono, pejabat terkait, berharap pengelola jalur pendakian via Babar dapat bersikap bijak.
“Harapan kami beliau juga dengan hati terbuka untuk tidak melakukan pembukaan akses jalur pendakian via Babar tersebut,” ucapnya. (*)





