Indra menegaskan tujuan menghadirkan saksi tambahan bukan semata-mata untuk kepentingan pembelaan terdakwa. Melainkan agar seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara dapat diperiksa secara terbuka di persidangan.
“Persidangan itu tujuannya menggali fakta yang sebenar-benarnya, bukan hanya untuk kepentingan menghukum seseorang. Karena itu saksi-saksi yang terkait dan disebut-sebut namanya perlu dihadirkan supaya fakta yang sebenarnya bisa terungkap,” tegasnya.
Majelis Hakim Tanya Kesiapan Jaksa Panggil Nama-nama dalam Sidang
Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis Hakim Edwin Pudyono menanyakan sikap JPU KPK terkait permintaan tersebut. Namun, jaksa belum bersedia memastikan apakah akan menghadirkan Ali Badruddin sebagai saksi.
“Kami belum bisa memutuskan sekarang karena relevansi keterangan saksi menurut kami adalah apakah dapat mendukung pembuktian atas surat dakwaan,” jawab jaksa KPK.
Ketua Majelis Hakim Edwin Pudyono kemudian mengatakan jika JPU tidak menghadirkan dua nama tersebut. Pihak kuasa hukum terdakwa bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi. Hal tersebut ia katakan dalam sidang usai berdiskusi dengan hakim anggota.
“Meskipun itu saksi ada di dalam BAP, tapi kalau penuntut umum tidak menghadirkan sebagai saksi penuntut umum untuk membuktikan dakwaan, dari saudara [kuasa hukum] bisa menghadirkan,” lanjut Ketua Majelis Hakim dalam sidang.
Jaksa Menggali Sosok Atasan yang “Muncul” dalam Sidang
Sementara itu, JPU KPK Greafik Loserte mengatakan, salah satu fokus pemeriksaan adalah menggali siapa sosok di balik istilah “atasan” atau “duwuran” sebagaimana para saksi sampaikan. Sebab, seluruh saksi menyebut uang itu untuk “atasan”, namun belum ada yang dapat memastikan identitas orang tersebut.
“Dari seluruh saksi belum ada keterangan yang terang benderang uang itu sebenarnya untuk siapa. Mereka hanya menerangkan bahwa menurut Sumarjiono uang itu untuk atasan atau orang “duwur”. Nah, istilah atasan itu kami tanyakan kepada para saksi. Dari sisi kebatinan mereka, yang atasan maksud bukan camat, bukan Kepala Dispermades, tetapi menurut mereka adalah bupati,” jelasnya usai sidang pada Rabu, 5 Agustus 2026.





