Scroll Untuk Baca Artikel
HeadlineJatengNews Update

Kurangi Beban APBD, Dinkes Kota Semarang Daftarkan Peserta UHC ke PIB JK

×

Kurangi Beban APBD, Dinkes Kota Semarang Daftarkan Peserta UHC ke PIB JK

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, M. Abdul Hakam saat ditemui awak media di kantornya, Selasa (31/1). (Ellya - BeritaJateng.tv)

Sementara itu, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo mengatakan pada tahun 2023 ini Dinas Kesehatan sudah menganggarkan untuk UHC sekitar Rp 4 miliar per bulannya. Namun setelah dilakukan perhitungan, angka tersebut dinilai masih kurang, bahkan per bulannya bisa terhitung hingga Rp 12 miliar. Untuk itulah, Anang berharap usulan DTKS yang bisa masuk ke dalam PBI JK ini bisa diterima untuk mengurangi beban APBD Kota Semarang.

“Untuk bisa kesana syaratnya harus masuk DTKS melalui dinsos lalu dari Dinsos baru akan bisa meminta kuota di Kemensos, nanti kuota dari kemensos akan dikirim ke Kemenkes dan Kemenkes yang akan membayar premi,” tutur Anang.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Anang memprediksi ada sekitar 90 ribu – 100 ribu nama yang bisa masuk ke dalam PBI JK. Nantinya sisa nama yang tidak bisa masuk dalam PBI JK rencananya akan ditutup melalui APBD Perubahan dan optimalisasi pekerja penerima upah (PPU) di perusahaan.

“Karena potensi perusahaan kita saat ini karyawan perusahaan ada sekitar 26 ribu lebih kalau di optimalkan maka akan bisa menambal kekurangan itu,” lanjutnya.

Anang menyebut jika semakin banyak yang bisa masuk dalam PIB JK maka, APBD bisa ditekan dan bisa dioptimalkan ke sektor lainnya seperti pemulihan ekonomi.

“Situasi APBD butuh efisiensi juga jadi saya harap yang di dinkes bisa dikurangi untuk premi UHC sehingga bisa dioptimalkan untuk kegiatan lain terutama pemulihan ekonomi, kesehatan dan sisi lain,” pungkasnya.

 

Editor: Elly Amaliyah

Tinggalkan Balasan