Hukum & Kriminal

Lahan Kosong POJ Semarang Kebakaran, Polisi Periksa 6 Orang, Pembakar Semak Diringkus

×

Lahan Kosong POJ Semarang Kebakaran, Polisi Periksa 6 Orang, Pembakar Semak Diringkus

Sebarkan artikel ini
Kebakaran POJ
Suasana pemadaman api saat kebakaran lahan kosong di kawasan komplek POJ, Semarang Barat, Rabu, 16 Septemebr 2026. (Foto: Dok. Polrestabes Semarang)

“Kami masih mendalami keterangan dan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan. Kami tidak ingin mengambil kesimpulan secara terburu-buru. Saat ini pihak kami sedang melakukan penyelidikan terhadap satu orang berinisial S dari hasil saksi-saksi yang diperiksa,” tutur Darwin.

Polisi juga telah mengeluarkan Laporan Polisi akibat dampak yang diakibatkan untuk kepentingan umum dengan menggunakan Pasal 308 UU No. 1 Tahun 2023.

Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi lain serta melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan penyebab kebakaran secara menyeluruh.

“Pihak kepolisian saat ini telah mengeluarkan laporan polisi terkait kejadian kebakaran. Apabila nantinya ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkas Darwin.

BACA JUGA: POJ City Bakal Jadi Pusat Pesta Tahun Baru 2025 yang Spektakuler di Kota Semarang

Kebakaran Diketahui Saat Petugas Patroli

Kebakaran terjadi pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Api membakar semak belukar kering di lahan kosong milik LIPPO dengan luas sekitar satu hektare.

Peristiwa tersebut diketahui petugas keamanan POJ City yang sedang melakukan patroli. Saat itu, petugas melihat empat orang berlari keluar dari area semak-semak lahan kosong.

Petugas kemudian memanggil keempat orang tersebut. Namun, hanya tiga orang yang berhenti yakni, AOS, YP, dan DAP. Sedangkan satu orang lainnya yang diketahui berinisial S melarikan diri.

Saat dilakukan pengecekan, petugas melihat api telah membesar di area lahan. Staf POJ City yang berada di sekitar lokasi kemudian menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang untuk mendapatkan penanganan.

Lima unit mobil Damkar Kota Semarang tiba sekitar pukul 19.41 WIB dan langsung melakukan pemadaman. Kondisi lahan yang dipenuhi semak belukar kering serta terdapat sejumlah titik yang sulit dijangkau kendaraan pemadam.

Setelah dilakukan penanganan secara intensif, api akhirnya berhasil dipadamkan pada Kamis, 17 September 2026 sekitar pukul 01.29 WIB. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi