SEMARANG, beritajateng.tv — Pembangunan fasilitas layanan publik pengganti aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang terdampak Tol Jogja-Bawen mulai berjalan. Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, melakukan groundbreaking pembangunan tersebut di Ngrawan Lor, Kelurahan Bawen, Jumat, 18 September 2026.
Sejumlah fasilitas publik akan dibangun sebagai pengganti aset Pemkab Semarang yang terdampak pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen Seksi 6.
Fasilitas tersebut meliputi Kantor Kelurahan Bawen dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bawen. Selain itu, pembangunan mencakup gedung SDN Bawen 1, TK Tunas Bakti 1, serta Balai RW Bawen.
Usai groundbreaking, Ngesti Nugraha menjelaskan total ganti rugi tanah dan aset Pemkab Semarang mencapai Rp112 miliar.
Aset tersebut terdampak pembangunan Jalan Tol Jogja-Bawen tahap I. Dana ganti rugi kemudian digunakan untuk mengganti berbagai aset terdampak.
BACA JUGA: Pemkab Semarang Bebaskan Tanah Rp4 Miliar, Guna Lahan Bongkar Muat di Pasar Sayur Getasan
Salah satunya berupa lapangan yang akan diwujudkan menjadi RTH. Dana tersebut juga digunakan untuk pembangunan Kantor Kelurahan Bawen.
Selain itu, Pemkab Semarang menggunakannya untuk membangun fasilitas pendidikan pengganti. Fasilitas tersebut meliputi SDN Bawen 1 dan TK Tunas Bakti 1 Bawen.
Pembangunan Balai RW Bawen juga masuk dalam pemanfaatan dana ganti rugi tersebut. Dana tersebut sebelumnya juga digunakan untuk membeli lahan perluasan TPA Blondo.
Pemkab Semarang pun membeli lahan untuk membantu mengurai kemacetan di kawasan Pasar Sayur Getasan.
“Sebagian lagi juga akan digunakan untuk membeli lahan terkait dengan rencana penataan kawasan Gembol oleh Pemkab Semarang, yang juga berada di wilayah Kecamatan Bawen,” tambah Ngesti.
Pembangunan Aset Pemkab Semarang Terdampak Tol Capai Rp40,2 Miliar
Ngesti menjelaskan anggaran pembangunan Kantor Kelurahan Bawen dan RTH Bawen mencapai Rp23,7 miliar. Sementara itu, pembangunan TK, SD, dan Balai RW Bawen memiliki nilai Rp15,9 miliar.
Seluruh pembangunan tersebut tidak dilaksanakan langsung Pemkab Semarang. Pelaksanaannya menjadi tanggung jawab Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).
Pemkab Semarang nantinya menerima fasilitas tersebut dalam kondisi sudah terbangun. Karena itu, Ngesti meminta DPU, lurah, serta ketua RW ikut mengawasi proses pembangunan. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan mutu dan kualitas bangunan sesuai ketentuan.
“Termasuk nanti sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah juga agar ada jaminan bangunan fisiknya betul-betul sesuai dengan spek yang sudah ditentukan,” tambah Bupati Semarang.
BACA JUGA: Soal Perubahan Desil, Bupati Tegaskan Pemkab Semarang Sedang Penataan dan Validasi Ulang
Sementara itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Moh Fajri Nukman menjelaskan proyek tersebut terbagi menjadi tiga paket pekerjaan. Rincian paket pembangunan aset pengganti tersebut sebagai berikut:
1. Paket A
Mencakup pembangunan Kantor Kelurahan Bawen, gedung serbaguna Kelurahan Bawen, serta RTH. Nilai kontraknya mencapai Rp23,7 miliar.
2. Paket B
Mencakup pembangunan TK Tunas Bakti 1, gedung SDN Bawen 1, dan Balai RW Bawen. Total nilai kontraknya mencapai Rp15,9 miliar.
3. Paket C
Mencakup pekerjaan teknis pembangunan pengganti aset Pemkab Semarang untuk Paket A dan Paket B. Nilai kontraknya mencapai Rp576 juta.
Dengan demikian, total nilai pekerjaan pembangunan aset pengganti tersebut mencapai Rp40,2 miliar. “Waktu pekerjaan ini dilaksanakan dalam waktu delapan bulan, dimulai 30 Juni 2026 dan diperkirakan selesai pada 26 Februari 2027 mendatang,” jelas Fajri didampingi Direktur Teknik Jasamarga Jogja Bawen, Radyo Wijoyo Danubroto. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





