SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Perhubungan Jawa Tengah (Dishub Jateng) menemukan kendaraan umum yang belum memenuhi kelayakan jelang mudik lebaran 2024 mendatang.
Plh Kepala Dinas Perhubungan Jawa Tengah, Erry Derina Riyanto menyebut, pihaknya sudah melakukan ram check ribuan kendaraan angkutan umum di Jawa Tengah. Adapun pengecekan ia lakukan di Terminal tipe B dan beberapa lokasi lainnya.
“Saat ini armada yang sudah kita cek sebanyak 1.527, itu ada AKDP, AKAP, angkutan pedesaan, dan BRT,” bebernya.
Dari hasil pengecekan itu, Erry mengungkap hampir 10 persen kendaraan angkutan umum tidak memenuhi syarat.
“Ada yang terjumpai sekitar 8 hingga 10 persen itu tidak memenuhi syarat administrasi dan teknis. Kita minta untuk dilakukan perbaikan,” beber Erry.
Sehingga, lanjutnya, kendaraan angkutan umum yang belum memenuhi syarat ia larang untuk beroperasi sebelum melakukan perbaikan.
“Kalau sudah mereka perbaiki boleh berangkat lagi. Jadi tujuannya adalah untuk menjamin keselamatan dari bus itu,” terang Erry.
Tak hanya memastikan kondisi kendaraan, kesehatan pengemudi pun turut menjadi perhatian Dinas Perhubungan. Sehingga, Erry menyebut pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan pemeriksaan fisik dari pengemudi.
Dishub Jateng miliki 35 posko mudik
Lebih lanjut, Dinas Perhubungan Jateng memiliki 35 posko terpadu untuk memastikan kelancaran selama mudik. Ia menyebut, pihaknya membentuk posko terpadu di tingkat provinsi. Yang mana, tuturnya, dalam posko itu akan ada 9 (sembilan) bidang yang menangani.
Adapun kesembilan bidang itu terdiri dari unsur bidang lalu lintas, transportasi, infrastruktur, energi, kesehatan, penanganan bencana, kebutuhan ekonomi dan pokok masyarakat, keamanan dan ketertiban masyarakat, serta bidang komunikasi dan informasi.
“Posko itu berjalan 24 jam dari tanggal 3 sampai 18 April dan dibagi 3 shift, setiap shift ada 20 orang yang bertugas. Anggotanya terdiri dari Dishub, Kepolisian, dan Dinas terkait seperti PU, BPBD, Kominfo, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan lainnya,” jelas Erry.
Selain itu, Dinas Perhubungan Jateng juga membuka posko di 22 terminal tipe B. Kemudian ada 6 posko di Balai Wilayah seluruh Jateng.
BACA JUGA: Atur Arus Mudik dan Balik, Polda Jateng Akan Terapkan One Way Tol Mulai 5 April, Begini Sistemnya
Adapun keenam posko itu tersebar di wilayah Eks Karesidenan Semarang, Eks Karesidenan Pati, Eks Karesidenan Surakarta, Eks Karesidenan Magelang, Eks Karesidenan Banyumas, dan Eks Karesidenan Pekalongan.
“Di balai-balai itu juga ada 6 posko yang melakukan monitoring dan patroli, jadi setiap balai selain stand by di posko juga berpatroli di wilayahnya untuk melakukan pantauan dan membantu pengaturan lalu lintas tapi sifatnya patroli,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





